ESDM Imbau Pengusaha Galian C di Pangandaran Urus Izin, Pepen: Kalau Tidak Mau Disebut Maling
ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya mengimbau para pengusaha galian C agar mengurus perizinan, sebab jika tidak memiliki izin akan ditindak tegas.
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
"Ketika si pemohon mengajukan izin (IUP), mereka harus punya rekomendasi kesesuaian ruang (RTRW) dari Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Rekomendasi itu akan dilihat oleh pegawai tata ruang Kabupaten. Jika seluruhnya tidak sesuai, itu bisa ditolak.
"Kalau sebagian, maka wilayah yang boleh direkomendasikan. Ini penting, karena kita harus bersinergi dengan tata ruang yang ada di Kabupaten atau Kota," kata Pepen.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Dadang Solihat, berharap para pengusaha tambang galian C bisa segera mengajukan izin.
"Ya, sekarang kan ada MPP, mereka bisa mengajukan ke sini," kata Dadang.
Menurutnya, ada beberapa galian C yang berizin, namun sudah tidak beroperasi lagi.
"Jadi statusnya wait (menunggu), karena tidak ada orderan," katanya.
Kasus Tiket Palsu di Pangandaran, Bupati Citra Pastikan Diselesaikan Inspektorat dan Polisi |
![]() |
---|
Pengungkapan Kasus Tiket Palsu di Objek Wisata Pangandaran yang Lambat Tuai Pertanyaan |
![]() |
---|
Baru Dibentuk, Koperasi Desa Merah Putih di Pangandaran Terkendala Bayar Administrasi ke Notaris |
![]() |
---|
Bisa Tampung 25 Ribu Kendaraan Wisatawan, Area Parkir di Pangandaran Segera Dibangun |
![]() |
---|
Pangandaran Sudah Lebih Dulu Terapkan Senam Pagi untuk Siswa Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.