Rafael Alun Trisambodo Bantah Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Milik Dia, Katanya Punya Kakak

Rafael mengatakan bahwa bahwa mobil Rubicon Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW Putih bukan milik dia

Editor: Ravianto
via Tribun Medan
Rafael Alun Trisambodo. Rafael mengatakan bahwa mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW Putih bukan milik dia, melainkan pihak lain. 

"Juga pengakuan atas harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah," pungkasnya.

KPK Cium Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sejak 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pernah memeriksa harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di tahun 2018 untuk periode 2015-2018.

Namun, hasil dari pemeriksaan diterbitkan pada 23 Januari 2019 tersebut, KPK merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan milik orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora tersebut.

"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Pahala menyebut kala itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau dan mendalami dari mana asal seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun.

Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Pahala.

Kendati pemeriksaan secara administratif disebutkan tak ada bank dan rekening di luar dari nama Rafael, istri dan anaknya, namun KPK merasa ada kejanggalan.

Lantaran angka kekayaan dan transaksi bank Rafael tidak pas.

"Tapi kok kita merasa nggak, nggak, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata Pahala.

KPK sendiri mengatakan bahwa Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011 saat mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Karena itu KPK tak punya kewenangan untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamenkeu: Rafael Alun Akui Rubicon dan Harley Davidson Bukan Miliknya, tapi Pihak lain, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/01/wamenkeu-rafael-alun-akui-rubicon-dan-harley-davidson-bukan-miliknya-tapi-pihak-lain?page=all.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved