Senin, 18 Mei 2026

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Kering di Sukabumi, Pelaku Lain Sedang Diburu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda bernisial RR (29) yang diduga sebagai pengedar ganja.

Tayang:
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dok Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Barang bukti ganja dari RR. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda bernisial RR (29) yang diduga sebagai pengedar ganja.

RR ditangkap polisi di Jalan Babakan Sirna, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/2/2023).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi, mengatakan, selain menangkap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 40.95 gram. Ganja tersebut terbagi dalam tiga paket.

Baca juga: Warga Sukabumi Kaget Rasakan Gempa M 4,0 yang Mengguncang, Tiba-tiba Bergetar asaan Nonton TV

"Saat kami lakukan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap RR, kami mendapatkan 3 paket daun ganja kering dengan berat total 40,95 gram dan 1 (Satu) unit telepon genggam yang disembunyikan di dalam kantong plastik," ujarnya, Rabu (01/03/2023).

Untuk RR dijeerat pasal 114 (1) dan pasal 111 (1) Undang -undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Saat ini kami tengah lakukan penyidikan," tuturnya.

Baca juga: Waspadai Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Ambruk Tutupi Jalan Raya Kiara Dua Sukabumi

Tidak hanya itu, pihaknya juga kata Wahyudi, tengah melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran daun ganja kering yang diungkapnya tersebut.

"Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan, berdasarkan pengakuan RR, daun ganja kering tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitasnya sudah kami ketahui," katanya.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved