Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditolak, Wakil Menkeu Ungkap Alasannya
Rafael Alun sebelumnya merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.
Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tuturnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT harus terus ditindaklanjuti.
"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit eselon satu di Kemenkeu," kata dia.
"Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk utk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.(Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
pengunduran diri
mengundurkan diri
Rafael Alun Trisambodo
penganiayaan
David Ozora
Mario Dandy Satriyo
Aparatur Sipil Negara
Kondisi terkini Korban Pengeroyokan Diduga oleh Mahasiswa Unisba, Luka-luka, Harus Jalani Operasi |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Pengeroyokan Diduga oleh Mahasiswa Unisba, Pelaku Sakit Hati Asmara Ditolak |
![]() |
---|
Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menko PMK Bilang Tak Masalah |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Guru Formal Dapat Rp 2,1 Juta, Cek Aturan Barunya |
![]() |
---|
Siap-siap, Tiga Instansi Ini Segera Buka Formasi untuk CASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.