MIRIS Ada 5 Kasus Asusila oleh Ayah Tiri di Ciamis dalam 4 Bulan Ini, 3 Korban di antaranya Hamil

Dari lima kasus asusila oleh bapak tiri tersebut, kini ada 3 korban yang hamil. Bahkan sampai melahirkan.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Andri M Dani
Ekspose kasus ayah tiri mencabuli anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan di Mapolres Ciamis, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Miris, dalam empat bulan terakhir (sejak Oktober lalu) ada lima kasus asusila yang dilakukan oleh bapak tiri terhadap anak tirinya sendiri di Ciamis.

Dari lima kasus asusila oleh bapak tiri tersebut, kini ada 3 korban yang hamil. Bahkan sampai melahirkan.

“Ada lima kasus (bapak tiri melakukan tindak asusila pada anak tirinya sendiri) dalam empat bulan terakhir. Para pelakunya sudah diamankan aparat hukum,” ujar Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Ciamis, H Syaiful Bahri kepada Tribun beberapa waktu lalu.

Kasus pencabulan yang dilakukan bapak tiri terhadap anak tirinya yang sempat mencuat bulan Desember lalu, menurut Syaiful terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sukamantri.

Bapak tiri melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berkali-kali saat istri (ibu korban) tidak berada di rumah sehingga korban yang masih duduk di kelas I SLTA tersebut kini dalam kondisi hamil. Kehamilannya memasuki bulan kedua.

Nasib serupa juga dialami seorang anak tiri di salah satu desa di Kecamatan Cipaku yang masih duduk di tingkat madrasah tsanawiyah usia 14 tahun kini yang juga sampai hamil.

Nahas juga menimpa seorang murid kelas VI SD di salah satu desa di Kecamatan Jatinegara, yang kini hamil 3 bulan karena dicabuli oleh ayahtirinya. Anak usia 12 tahun tersebut kini terpaksa istirahat alias cuti sekolah.

Di Pamarican/Banjarsari seorang anak tiri dicabuli oleh ayah tirinya. Anak tiri tersebut tinggal bersama bapak tirinya, sementara ibu kandungnya menjadi TKW di luar negeri. Tapi korban tidak sampai hamil.

Kejadian mengenaskan juga menimpa dua anak perempuan kakak beradik usia 6 tahun dan 4 tahun di sebuah desa di Kecamatan Baregbeg.

Kedua kakak beradik tersebut menjadi korban nafsu syahwat ayah tirinya.

Para korban kebejatan ayah tiri tersebut adalah anak-anak usia sekolah, anak usia di bawah umur.
“Dari 5 kejadian tersebut ada 3 korban yang sampai hamil. Bahkan seorang di antaranya sudah bulannya untuk melahirkan,” jelasnya.

Terhadap anak-anak korban kebejatan nafsu ayah tirinya tersebut pihak P3A Dinas PPKBP3A Ciamis menurut Syaiful telah melakukan pendampingan terhadap dengan melibatkan tim psikolog, P2TP2A, Dinsos, Dinkes guna melakukan trauma healing kepada korban. “Kunjungan rutin sebulan sekali untuk trauma healing,” ujar Syaiful.

Khusus bagi korban yang saat ini sedang hamil katanya, tim juga melakukan pendekatan ke pihak sekolah agar anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.

Tapi diizinkan cuti, istirahat dulu sampai anaknya lahir dan setelah kondisinya pulih, bisa kembali melanjutkan sekolahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved