Pimpinan DPRD Subang Pastikan SKB Pemekaran Ditandatangani Maret, Massa Akan Datangi Gedung Dewan

Ketua DPRD Subang Narca Sukanda yang berjanji akan segera menandatangani SKB Pemekaran Kabupaten Subang awal Maret 2023.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Pimpinan DPRD Subang bersama aktivis Forum Pemekaran Subang Utara di Gedung DPRD Subang, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Lambatnya Paripurna SKB Pemekaran Kabupaten Subang, diakui para pimpinan DPRD Subang karena belum lengkapnya persyaratan dari dinas terkait untuk kelengkapan Paripurna Pemekaran.

"Kelengkapan tersebut terkait potensi wilayah, batas wilayah, potensi SDA, dan pontensi PAD. Semua itu harus dilengkapi sebagai syarat Paripurna," ucap, Ketua Bapemperda DPRD Subang, Ahmad Buhori, Selasa(28/2/2023)

Menurut Buhori, saat ini semua persyaratan sudah lengkap dan sejak Jumat (24/2/2023) sudah masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Subang

"Sudah masuk Bamus, dan Senin (27/2/2023) kemarin sudah dibawa ke rapat paripurna, Insyaallah pada 3 Maret 2023 sudah bisa ditandatangani," tegas Ahmad Buhori.

Senada juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda yang berjanji akan segera menandatangani SKB Pemekaran Kabupaten Subang awal Maret 2023.

Baca juga: Pemekaran Wilayah, Nama Kabupaten Subang Utara Disepakati 14 Kecamatan dengan Ibu Kota Ciasem

"Insyaallah paling lambat tanggal 3 Maret 2023 SKB Pemekaran bisa ditandatangi," ujar Narca Sukanda

Narca juga meminta dukungan dari masyarakat Pantura agar ikut mendukung dan mendesak fraksi lain.

" Takut nanti dalam Paripurna, ada fraksi yang tak setuju, mohon dukungannya agar bisa memenuhi quorum, sehingga bisa diambil voting dalam penandatangan SKB nanti," ungkap Narca

Sementara itu Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) Sudi Hartono mengaku puas dengan jawaban dari pimpinan DPRD Subang

" Alhamdulillah, pimpinan DPRD sudah memberikan jawaban yang jelas dan meyakinkan bahwa Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang akan dilaksanakan awal Maret 2023," ucapnya

"Insya Allah paling lambat 3 Maret SKB Sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Subang," kata Sudi.

Untuk memastikan Paripurna berjalan lancar dan SKB ditandatangani 3 Maret 2023, rencananya, ratusan massa juga berjanji akan kembali datangi gedung DPRD Subang untuk mengawal jalannya sidang paripurna pemekaran Kabupaten Subang hingga ditandatangani SKB oleh pimpinan DPRD dan Bupati Subang. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved