Herry Wirawan Terpidana Rudapaksa Belasan Santriwati di Bandung akan Dipindahkan ke Lapas di Cirebon
Herry Wirawan, terpidana rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung, bakal segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cirebon.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Herry Wirawan, terpidana rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung, bakal segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Cirebon.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga divonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Herry Wirawan dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dilakukan Herry Wirawan.
"Ke daerah Jabar sekitar Cirebon," ujar Kusnali, Kadivpas Kemenkumham Jabar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, pemindahan Herry dari Rutan Kebonwaru baru dilakukan setelah semua berkas dari pihak kejaksaan dinyatakan lengkap.
"Nanti kita lihat pemberkasannya. Kalau sudah lengkap suratnya, termasuk berita acara putusan dari kejaksaan sudah lengkap, kita akan berangkatkan," ucapnya.
Herry, kata dia, tidak akan dimasukkan ke lapas high risk meski statusnya terpidana mati.
Menurutnya, pemindahan narapidana ke lapas dengan kategori high risk tak didasarkan atas tinggi rendahnya pidana, tapi didasarkan perilaku warga binaan selama menjalani penahanan.
"Artinya, kalau dia pidananya pidana mati atau seumur hidup, tapi perilakunya baik, ikut program pembinaan dijalankan, itu bisa tetap dibina di daerah setempat," katanya.
Sebelumnya, Kasasi yang diajukan Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung (MA).
MA menguatkan putusan pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang telah memvonis Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Adapun putusan dibacakan langsung oleh hakim agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manai dan Prim Haryadi serta panitera pengganti Maruli Tumpal Sirait.
"Tolak kasasi," tulis putusan kasasi, seperti dilansir website MA, Selasa (3/1/2023). (*)
Wakil Rektor Unpas Ungkap Peran Aktor Lain Dalam Kericuhan Usai Demo di Tamansari Bandung |
![]() |
---|
Kapolda Jabar Sebut Polisi Bakal Tindak Tegas Perusuh dan Pengganggu Keamanan yang Tunggangi Demo |
![]() |
---|
Sekolah dan Layanan Publik di Kabupaten Bandung Tetap Normal di Tengah Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Jadwal Persib Bandung Berikutnya Pekan Ke-5 Super League 2025/2026, "Big Match" Pertama Musim Ini |
![]() |
---|
Kembali Dipercaya Membela Timnas Indonesia, Marc Klok Mengaku Sangat Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.