Harta Rafael Alun 4 Kali Lipat Harta Bosnya, Dirjen Pajak Kemenkeu, Pengunduran Dirinya Mencurigakan
Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di saat harta kekayaannya jadi sorotan.
Menurut mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera, pernyataan mundur Rafael tersebut penuh kecurigaan.
Dia menduga ada pihak yang menginginkan Rafael Alun mundur dari Kemenkeu.
"Kalau tiba-tiba mundur seperti ini semakin mencurigakan. Diduga dia diminta mundur agar tidak merembet ke oknum lainnya," cuit Aulia dalam akun Twitter miliknya yang sudah mengizinkan Tribunnews.com untuk mengutip, Sabtu (25/2/2023).
Aulia lantas menceritakan pengalaman sewaktu menangani kasus mafia pajak di KPK.
Dia menyebut mafia pajak tidak mungkin bekerja sendirian. Mereka memiliki kelompok.

"Pengalaman saya menangani korupsi pegawai pajak, mereka korupsi berkelompok. Tidak mungkin sendiri," katanya.
"Apakah Rafael Trisambodo ini juga pegang buku hitam?" imbuh Aulia.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Baca juga: Buntut Kelakuan Anaknya, Rafael Mundur dari Jabatan ASN Ditjen Pajak, Mario Dandy Di-DO dari Kampus
Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.
Mantan Penyidik KPK Minta Tolak Pengunduran Diri Rafael
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyetujui pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya. Sebab, bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi," cuit Yudi dalam akun Twitter-nya dikutip pada Sabtu (25/2/2023).
Menurut Yudi, aparat penegak hukum masih bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Namun, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu meyakini inspektorat merupakan pihak pertama yang harus menyelidiki.
"Walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tempus delicti (waktu kejadian, Red) saat masih ASN, namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," jelasnya.
Yudi kemudian memberi contoh kasus sidang etik yang tak jadi dilaksanakan KPK terhadap mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar lantaran sudah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Contoh mundur, akhirnya dijadikan alasan tak bisa diadili etiknya," kata Yudi.
Sebelumnya, Rafael mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Selain itu, ia juga mundur dari status ASN di Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
Berikut isi surat terbuka Rafael:
Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.
Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Ansor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.
Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Rafael Alun Trisambodo
pengunduran diri
mengundurkan diri
Aparatur Sipil Negara
Kementerian Keuangan
harta kekayaan
Dedi Mulyadi Luncurkan Proyek Rereongan Sapoe Sarebu: PNS dan Masyarakat Iuran Rp 1.000/Hari |
![]() |
---|
Gerakan Rereongan Poe Ibu, Dedi Mulyadi Imbau ASN, Pelajar, dan Masyarakat Donasi Rp 1.000 Per Hari |
![]() |
---|
ASN Malas di Pemprov Jabar Ketar-ketir, Namanya Akan Diumumkan Dedi Mulyadi di Medsos |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,58 triliun |
![]() |
---|
Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.