Viral di Media Sosial
Viral Bandar Narkoba Ngaku Dilindungi Polisi saat BNN Konferensi Pers, Polres Toraja: Tindak Tegas
Sebuah video viral beredar memperlihatkan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan konferensi pers.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video viral beredar memperlihatkan bandar narkoba yang mengaku dilindungi polisi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan konferensi pers.
Video tersebut tersebar luas di media sosial mulai dari Twitter hingga TikTok.
Salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter di bawah ini.
Belakangan diketahui bahwa video viral tersebut diambil saat BNN Kabupaten Toraja menggelar konferensi pers pada Rabu (15/2/2023).
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju tahanan BNN dalam posisi menghadap dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghadap ke arah media sambil memperlihatkan beberapa barang bukti.
Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
Baca juga: Viral Video Sopir Honda Brio Kabur Tak Bayar Bensin, Tabrak Pengendara Motor Berujung Diamuk Massa
"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.
Dewi pun memberikan kesempatan kepada tersangka tersebut untuk berbicara.
"Iya kenapa," jawab Dewi.
Tersangka pun membalikkan badan dan melontarkan pengakuan mengejutkan.
"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.
Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Hingga artikel ini ditulis, video tersebut sudah disaksikan lebih dari enam juta kali tayangan dan mendapatkan respon beragam dari para warganet.
Tanggapan Polres Toraja Utara
Pada kesempatan lain, Kapolres Toraja utara, AKBP Eko Suroso menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan tersangka tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami (tuduhan tersangka), karena kebetulan kejadiannya juga tahun kemarin," ujar Eko dikutip dari TribunToraja pada Senin (20/2/2023).
Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa ia akan menindak tegas anggota polisi yang bersangkutan jika tuduhan tersebut terbukti benar.
"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.
Tanggapan BNN Kabupaten Toraja
Sementara itu pihak BNN Kabupaten Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus peredaran narkoba.
"Dalam hal penanganan kasus narkotika yang kami tangani, kami tidak main-main dan kami pertanggungjawabkan sampai kami rilis tersangka dan barang bukti yang ada dengan memanggil media," ujar Dewi dikutip dari TribunToraja.
Lebih lanjut, Dewi juga mengatakan bahwa ia akan mendalami pengakuan yang dilontarkan tersangka saat konferensi pers tersebut.
Baca juga: Viral Longsor di Kupang Bak Gunung Pindah, Jalan Raya Tertutup, Membentang Hampir 1 KM
Selain itu, Dewi mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolres Toraja Utara.
"Kami juga sudah memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan yang menyebutkan oknum anggota yang dimaksud," lanjut Dewi.
Ia juga mengatakan pihaknya membutuhkan waktu agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami juga mohon dukungan morilnya. Untuk informasi selanjutnya nanti kami hubungi," pungkasnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.