Pelaku Curanmor Buas Ditangkap Polisi di Indramayu, Dua Lainnya Masih Buron
Polisi meringkus komplotan yang sering melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal berbahaya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNTRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi meringkus komplotan yang sering melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal berbahaya.
Mereka melakukan aksi di wilayah Indramayu.
Mereka adalah SGY (24) dan BND (26) yang berperan sebagai eksekutor, serta JHR (44) dan MKN (35) yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, semua tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Krangkeng.
"Kasus ini masih akan terus kita kembangkan. Karena kita menilai mereka ini salah satu sindikat yang cukup buas untuk masalah kasus curanmor," ujar Fahri didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu, Iptu Karnadi, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).
Fahri menyampaikan, pelaku sudah di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Sebanyak dua TKP masing-masing di Kecamatan Juntinyuat, Jatibarang, dan Kabupaten Subang.
Sedangkan di Kecamatan Lohbener, Sliyeg, Tukdana, Lelea, Widasari, Sukagumiwang, dan Karangampel, masing-masing satu TKP.
"Pelaku ini beraksi dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Februari 2023," ujar dia.
Kapolres Indramayu menyampaikan, polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang masih DPO.
YMereka yakni IM (27) dan THR (28). Keduanya warga Kecamatan Krangkeng.
"Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti," ujar dia. (*)