Viral Polisi Gondol Motor Polisi di Kantor Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Ngaku Iri pada Korban

Seorang oknum polisi nekat mencuri motor. Sepeda motor yang dicuri merupakan milik anggota polisi lainnya.

screenshot
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum polisi nekat mencuri motor di Kabupaten Lampung Tengah.

Sepeda motor yang dicuri merupakan milik anggota polisi lainnya.

Keduanya bertugas di tempat yang sama, yaitu di Polres Lampung Tengah.

Pelaku adalah polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua, Bripda RS, sementara korban adalah Bripda Aldi Rahmanda Putra.

Baca juga: Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri di Cirebon Dituntut Jaksa Pekan Depan, Ortu Minta Hukuman Berat

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet dan viral di media sosial setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.

Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.

Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.

Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.

Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.

Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.

Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk merasa heran kenapa anggota kepolisian nekat mencuri motor.

Apalagi motor tersebut milik rekannya sesama polisi

Baca juga: Bripka Madih yang Mengaku Diperas Oknum Polisi Akan Diperiksa, Diduga Langgar Etik

Kronologi kejadian

Dirangkum dari TribunLampung.co.id, kasus pencurian motor bermula saat Bripda Aldi datang ke Mapolres Lampung Tengah untuk berdinas pada Selasa, 7 Februari 2023.

Ia mendatangi kantor dengan mengendarai sepeda motor perpadian berwarna biru dan putih.

Motor tersebut diparkirkan oleh Bripda Aldi seperti biasa di barak.

Selepas berdinas, Bripda Aldi dikejutkan motornya yang sudah hilang.

Keesokan harinya, barulah ia melaporkan kejadian tersebut.

Singkat cerita, diketahui Bripda RS yang mencuri motor korban.

Pelaku tidak bisa mengelak karena aksinya terekam kamera CCTV.

Terlebih lagi, saat diinterogasi, Bripda RS mengetahui kunci rahasia motor milik Bripda Aldi.

Motif gegara iri

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkap motif kasus ini.

Bripda RS mengaku iri ingin memiliki motor bagus seperti milik temannya itu.

"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," imbuh Edi, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.

Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.

Nasib pelaku kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved