Pengelolaan Sampah TPA Kopiluhur Kota Cirebon Belum Terapkan Sistem Sanitary Landfill karena Hal Ini

TPA Kopiluhur di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, belum menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya.

ISTIMEWA/ DOK. DKIS KOTA CIREBON
Truk pengangkut sampah saat membongkar muatan di TPA Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - TPA Kopiluhur di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, belum menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya.

Padahal, sistem yang membuang dan menumpuk sampah di lokasi yang cekung, kemudian dipadatkan serta ditimbun di dalam tanah itu telah diterapkan di banyak TPA.

Kepala UPT TPA Kopiluhur, Cecep Rohimat, mengatakan, TPA Kopiluhur belum bisa menerapkan sistem sanitary landfill, karena belum dilengkapi jembatan timbang.

Menurut dia, jembatan timbang tersebut menjadi fasilitas pendukung yang harus tersedia di TPA yang menerapkan sistem sanitary landfill dalam pengelolaan sampahnya.

"Jembatan timbang ini untuk mengukur volume sampah yang masuk, dan TPA Kopiluhur belum punya," ujar Cecep Rohimat saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (17/2/2023).

Ia mengatakan, saat ini pengelolaan sampah di TPA Kopiluhur yang merupakan satu-satunya di Kota Cirebon itu masih menerapkan sistem open dumping.

Yakni, meratakan sampah yang terkumpul di areal TPA Kopiluhur menggunakan alat berat, kemudian menguruknya menggunakan tanah.

"Pengelolaan sampahnya masih menerapkan open dumping, karena tidak memiliki fasilitas jembatan timbang," kata Cecep Rohimat.

Ia mengakui, TPA Kopiluhur mendapatkan kiriman hingga mencapai 80 rit truk pengangkut sampah atau setara dengan 200 ton setiap harinya.

Karenanya, pihaknya memprediksi TPA yang total luasnya mencapai 12 hektare itu bakal mencapai kapasitas maksimal dalam kurun tiga tahun mendatang.

"TPA Kopiluhur ini terbagi menjadi lima zona, termasuk ruang penghijauan, dan saat ini yang digunakan juga baru tiga zona," ujar Cecep Rohimat.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved