Karawang Punya Rumah Singgah untuk Transit ODGJ, Gepeng, dan PMKS, Ini Fasilitas di Dalamnya

Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Kamis (16/2/2023).

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana (tengah), saat melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Kamis (16/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Kamis (16/2/2023).

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, rumah singgah berdiri sebagai upaya dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gepeng (gelandangan pengemis) atau juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Dia mengatakan, dengan adanya rumah singgah, penanganan ODGJ, gepeng, dan PMKS akan terkoordinasi dengan baik.

"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh dinas sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis, hingga tunawisma yang telah diamankan oleh satpol PP," kata dia.

Kemudian, mereka akan mendapatkan pembinaan dengan baik selama kurang lebih satu minggu.

Jika yang diamankan merupakan orang luar Karawang, maka satpol PP akan mengantarkan ke daerah asalnya.

Baca juga: Ada Pabriknya di Karawang, Minyak Goreng Minyakita Tetap Langka dan Mahal, Ini Penyebabnya

"Mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini. Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual, dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ, " katanya.

Adapun warga Karawang yang telantar akan diberikan pelatihan dalam program dinas sosial yakni loka bina karya sebagai wadah pemberdayaan bagi para anak jalanan, pengemis, dan tunawisma dengan pelatihan berbagai macam keahlian.

Untuk ODGJ, akan diserahkan ke yayasan atau lembaga yang biasa merawat ODGJ dan sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Yayasan atau lembaga itu di Purwasari, Batujaya, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga: Remaja di Karawang Diduga Dianiaya Gangster di Jalan, Dikeroyok hingga Disetrum, Luka di Paru-paru

Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam, mengungkapkan, kapasitas yang bisa ditampung dalam rumah singgah sebanyak 30 orang.

Di dalamnya ada beberapa kamar dan ruang isolasi untuk penanganan ODGJ.

"Untuk penanganan gepeng di Karawang, kita akan melakukan pembinaan. Nanti pelatihannya tidak di sini, tetapi ada tempat-tempat khusus bisa kita arahkan. Bahkan termasuk ruang untuk mereka bisa mendapatkan penghasilan seusia dengan skill yang dilatihnya, " katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved