Karawang Punya Rumah Singgah untuk Transit ODGJ, Gepeng, dan PMKS, Ini Fasilitas di Dalamnya
Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Kamis (16/2/2023).
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan serah terima dan peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial di Jalan Cakradireja, Karawang Barat, Kamis (16/2/2023).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengatakan, rumah singgah berdiri sebagai upaya dalam menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan gepeng (gelandangan pengemis) atau juga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dia mengatakan, dengan adanya rumah singgah, penanganan ODGJ, gepeng, dan PMKS akan terkoordinasi dengan baik.
"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh dinas sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis, hingga tunawisma yang telah diamankan oleh satpol PP," kata dia.
Kemudian, mereka akan mendapatkan pembinaan dengan baik selama kurang lebih satu minggu.
Jika yang diamankan merupakan orang luar Karawang, maka satpol PP akan mengantarkan ke daerah asalnya.
Baca juga: Ada Pabriknya di Karawang, Minyak Goreng Minyakita Tetap Langka dan Mahal, Ini Penyebabnya
"Mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini. Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual, dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ, " katanya.
Adapun warga Karawang yang telantar akan diberikan pelatihan dalam program dinas sosial yakni loka bina karya sebagai wadah pemberdayaan bagi para anak jalanan, pengemis, dan tunawisma dengan pelatihan berbagai macam keahlian.
Untuk ODGJ, akan diserahkan ke yayasan atau lembaga yang biasa merawat ODGJ dan sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Yayasan atau lembaga itu di Purwasari, Batujaya, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Remaja di Karawang Diduga Dianiaya Gangster di Jalan, Dikeroyok hingga Disetrum, Luka di Paru-paru
Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam, mengungkapkan, kapasitas yang bisa ditampung dalam rumah singgah sebanyak 30 orang.
Di dalamnya ada beberapa kamar dan ruang isolasi untuk penanganan ODGJ.
"Untuk penanganan gepeng di Karawang, kita akan melakukan pembinaan. Nanti pelatihannya tidak di sini, tetapi ada tempat-tempat khusus bisa kita arahkan. Bahkan termasuk ruang untuk mereka bisa mendapatkan penghasilan seusia dengan skill yang dilatihnya, " katanya. (*)
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
PLN ULP Kosambi Hadirkan Pelayanan Langsung Tanpa Batas Menyambut Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
Srikandi PLN Sambungkan Listrik Gratis bagi Warga dalam Semarak Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
ODGJ Asal Banten Ngamuk Bawa Senjata Tajam di Depan Mapolres Karawang: Langsung Diobati dan Dirawat |
![]() |
---|
Polres Karawang Amankan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Edar Saat Gerebek Satu Rumah di Ciampel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.