Persib Bandung

Wasit Persib Bandung vs PSM Makassar, Pernah Usir Nick Kuipers Saat Laga Lawan Madura United

Wasit Persib Bandung vs PSM Makassar pada laga pekan ke-24 Liga 1 2022-2023 adalah Dwi Purba Adi Wicaksana.

superball.id
Wasit Dwi Purba Wicaksana (kedua dari kiri) bakal memimpin laga Persib Bandung vs PSM Makassar, Selasa (14/2/2023) pukul 15.00 nanti sore. 

TRIBUNJABAR.ID - Wasit Persib Bandung vs PSM Makassar pada laga pekan ke-24 Liga 1 2022-2023 adalah Dwi Purba Adi Wicaksana.

Persib Bandung vs PSM Makassar bakal berlangsung Selasa (14/2/2023) pukul 15.00 nanti sore.

Laga Persib Bandung vs PSM Makassar akan digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dwi Purba Adi Wicaksana yang bakal jadi Wasit Persib Bandung vs PSM Makassar nanti akan didampingi Beni Andrio sebagai asisten wasit 1.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs PSM Makassar, David da Silva Diragukan, Rezaldi Starter?

Sebagai asisten wasit 2 adalah Supriyanto. Sedangkan asisten wasit tambahan 1 Hamim Tohari. Dan asisten wasit tambahan 2 Ari Santoso.

Berdasarakan catatan Liga Indonesia Baru, Dwi Purba telah memimpin tiga laga di Liga 1 2022-2023.

Yang pertama, ketika Dewa United melawan Persikabo 1973 pada 31 Juli 2022.

Pada pertandingan ini, dia mengeluarkan dua kartu kuning.

Pertandingan sendiri berakhir untuk kemenangan Persikabo 1973 dengan skor 3-1.

Di pertandingan kedua, Dwi Purba memimpin pertandingan RANS Nusantara FC melawan PSM Makassar, 15 Agustus 2022.

Pada laga yang dimenangkan PSM Makassar 2-1 ini, wasit Dwi mengeluarkan 3 kartu kuning dan 1 kartu merah.

Wasit Dwi juga memimpin pertandingan Madura United vs Persib Bandung pada 20 Januari 2023 di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan.

Pada laga tersebut Dwi meniup 25 kali peluit hukuman karena foul.

Di pertandingan ini pun Dwi mengeluarkan tiga kartu kuning dan mengusir bek Persib Bandung Nick Kuipers.

Nick Kuipers diusir wasit karena terkena hukuman 2 kartu kuning. (*)

Artikel terkait Wasit Persib Bandung vs PSM Makassar bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved