Tempat Wisata
Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Pasca-Gempa, Patuhi Syarat dan Larangannya
Seluruh jalur pendakian menuju kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali dibuka untuk umum mulai hari Jumat (10/2/2023).
Penulis: Magang Tribunjabar | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID – Hampir ditutup selama tiga bulan, kini seluruh jalur pendakian menuju kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali dibuka untuk umum mulai hari Jumat (10/2/2023).
Akibat gempa bumi 5,6 SR yang mengguncang Cianjur pada November 2022 lalu, seluruh jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango sempat ditutup bagi para pelancong.
Humas Balai Besar Taman nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Agus Deni, mengatakan jalur pendakian kembali dibuka yang didasarkan pada surat edaran dengan nomor SE.02/BBTNGGP/Tek.2/02/2023 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Dalam isi suratnya, seluruh calon pendaki diharapkan wajib untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta mematuhi tanda atau marka pemberitahuan di jalur pendakian Taman nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Selain itu, Agus Deni meminta pendaki agar tetap waspada terhadap retakan yang muncul di jalur pendakian pasca gempa Cianjur.
Terdapat tiga jalur menuju Gunung Gede Pangrango yang dapat ditempuh oleh para pendaki, yakni jalur Cibodas, Gunung Putri dan Selabintana.
Untuk jalur Cibodas dan Gunung Putri berlokasi di Cianjur, sedangkan jalur Selabintana berlokasi di Sukabumi.
Untuk mendaki di sini calon pendaki harus memenuhi salah satu syarat dengan mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang dapat diperoleh dengan melakukan booking secara online.
Selain itu, para calon pendaki yang akan berkunjung ke sini harus patuhi syarat dan etika pendakian serta kelayakan peralatan pendakian.
Selaras dengan yang dikatakan oleh Dudan Hermawan, Volunteer Gede Pangrango Operation (GPO), calon pendaki harus berusia di atas 7 tahun, memenuhi standar kesehatan fisik dan jasmani, serta memenuhi perlengkapan pendakian.
“Pendaki harus paham terhadap resiko pendakian dan memenuhi SOP yang diterapkan oleh Taman nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Patuhi etika pendakian seperti dilarang mengambil apapun selama perjalanan kecuali foto dan jejak kaki, dilarang membunuh hewan, serta bawa kembali sampah saat turun dari Gunung Gede Pangrango,” ujar Dudan Hermawan, Minggu (12/2/2023).
Larangan yang tidak boleh dilanggar para pendaki di Gunung Gede Pangrango hampir sama seperti di kawasan konservasi lainnya.
Seperti dilarang membawa alkohol dan obat-obatan, dilarang membawa senjata tajam kecuali pisau dapur dengan maksimal ukuran 5 cm, dilarang melakukan tindakan asusila, serta dilarang menggunakan bahan dasar sabun yang mengandung zat kimia.
(MagangTJ/Chyntia Risdayandini)
Gunung Gede Pangrango
gempa bumi
jalur pendakian
Cianjur
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)
Agus Deni
Cibodas
3 Tempat Wisata di Bogor Suasana Seperti Liburan di Bali, Spot Foto Instagramable Bak Pulau Dewata |
![]() |
---|
5 Wisata di Bandung yang Cocok Dikunjungi Ketika Musim Hujan, Liburan Tetap Asyik |
![]() |
---|
Mencari Tempat Wisata di Bandung? Ke Bazoga, Tonton Atraksi Gajah dan Unta, Atau Main Sama Jerapah |
![]() |
---|
Resmikan Tempat Wisata Odeon Kampung Naga di Warudotong Sukabumi, Ini Pesan Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Tempat Wisata di Majalengka, Situ Cipanten di Desa Gunung Kuning, Ada 7 Mata Air Tidak Pernah Kering |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.