Ditolak Warga, Pembangunan TPST Senilai Rp 20 Miliar di Bandung Barat Akhirnya Dibatalkan

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat akhirnya dibatalkan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibatalkan karena pembangunannya terus mendapat penolakan dari warga. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kampung Cikupa RT 1/15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibatalkan karena pembangunannya terus mendapat penolakan dari warga.

Seperti diketahui pembangunan TPST tersebut merupakan salah satu proyek nasional yang didanai oleh bank dunia (word bank) dengan anggaran Rp 20 miliar, sedangkan untuk lahannya menggunakan aset Pemkab Bandung Barat seluas 3.670 meter persegi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengatakan proyek itu dibatalkan karena selain ditolak warga, lokasinya kurang representatif dan akses jalan terlalu sempit, sehingga nantinya bisa menyulitkan truk saat melintas di jalan tersebut.

"DPRD KBB juga sudah melakukan survei lokasi, memang dinyatakan kurang layak karena banyak melewati permukiman penduduk yang rentan menimbulkan penolakan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/2/2023).

Ia mengatakan, proyek yang didanai oleh Bank Dunia tersebut tidak cukup hanya mendapat persetujuan dari DLH KBB saja, tapi juga dari bupati, DPRD KBB, dan tentunya dari warga yang bakal mendapatkan dampak negatif.

Baca juga: Krisis Sampah Bandung Raya, Roda Amal Santuni Petugas TPS

"Apalagi ketika TPST itu jadi dibangun, pada tahun pertama operasional masih ditanggung APBN, tahun kedua oleh APBD, kemudian tahun ketiga dikelola oleh BUMDes," kata Apung.

Berdasarkan hasil hitungan, kata Apung, biaya untuk sarana prasarana saja membutuhkan anggaran Rp 17 miliar dan ditambah Rp 1 miliar untuk operasional per tahun, dan ditambah biaya yang lain-lainnya.

"Jadi karena anggaran untuk membangun TPST tersebut memang terlalu besar sehingga dianggap bisa membebani APBD," ucapnya.

Rencananya, kata Apung, TPST tersebut dapat mengolah sampah menjadi briket atau Refuse Derived Fuel (RDF) yang dimanfaatkan untuk bahan bakar pabrik hingga maggot atau belatung sebagai pakan ikan.

"Hitung-hitungan, hasil dari produksi berupa briket dan maggot untuk tahap awal tidak akan menutup untuk Sapras dan operasional. Tapi Insya Allah bila APBD kita sudah mampu, TPST bisa dibangun di KBB," ujar Apung.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) yang tujuannya untuk peningkatan pengelolaan sampah di kota metropolitan, skala regional, dan DAS Citarum.

Baca juga: Bau Sampah di TPS Dadaha Tasikmalaya Mengganggu Pedagang Kuliner

Untuk ditingkat pusat, ISWMP berada dibawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sedangkan Di Jawa Barat dilaksanakan di 8 kabupaten/kota, satu di antaranya di Bandung Barat. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved