Kamis, 28 Mei 2026

Celetukan Emak-emak Bikin Lima Warga Garut Babak Belur Dihajar Massa di Muratara Sumsel, Mencekam

Teriakan emak-emak menjadi penyebab lima warga Garut menjadi korban amuk massa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Dadang Wahyudin saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023). Ia dan empat orang temannya dituduh sebagai penculik hingga mengalami penganiayaan dan penjarahan saat berjualan jaket kulit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Senin (6/2/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Teriakan emak-emak menjadi penyebab lima warga Garut menjadi korban amuk massa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Senin (6/2/2023).

Warga Garut yang sedang jualan jaket kulit itu babak belur setelah dianiaya karena dituduk penculik.

Kelima korban yakni Yusep Maulana  (51), Dadang Wahyudin (49), Taufik Lubis (47), Asep Erwin (48), dan Lucky Wanda Rivana (30).

Mereka kini sudah berada di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dadang Wahyudin yang mengalami luka terparah sudah menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam.

Dadang mengatakan, peristiwa mengerikan yang dia alami terjadi di Desa Karangjaya.

Ia menuturkan saat itu ia menggunakan kendaraan roda empat memasuki desa tersebut lalu berpapasan dengan seorang emak-emak.

"Awalnya saya nawarin, emang itu ada ibu-ibu nyeletuk, culik-culik gitu, lalu mobil berjalan ke depan dijegal di sana di desa terakhir, Desa Karangjaya, dibawa ke kantor kades," ujar Dadang kepada Tribunjabar.id.

Dadang Wahyudin (49) satu dari lima pria Garut korban hoaks penculikan di Kabupaten Musi Rawas Utara, ia sudah tiba di Garut lalu menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023).
Dadang Wahyudin (49) satu dari lima pria Garut korban hoaks penculikan di Kabupaten Musi Rawas Utara, ia sudah tiba di Garut lalu menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023). (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari)

Di kantor desa tersebut, ia dan teman-temannya dikepung oleh ratusan orang. Kelimanya juga sempat diinterogasi terkait keberadaanya di Muratara.

Dadang juga sempat ditodong pisau oleh satu warga. Dia dipaksa mengaku bahwa ia dan teman-temannya adalah komplotan penculik.

"Pisau di leher, (kata dia) mau mati (atau) mau hidup. Ya, kan saya sudah ngaku, jualan jaket. Jaketnya dibawa ada bukti. Mereka mendesak terus maunya ya ngaku culik, tapi kan saya enggak gitu, saya juga punya anak-istri," lanjut dia.

Dadang menuturkan di luar kantor desa ratusan orang sudah berkumpul, mobil yang dikendarainya pun jadi sasaran amuk massa hingga hancur.

Jaket kulit untuk dijual pun dijarah. Menurutnya ada lebih dari 360 piece jaket kulit yang dijarah massa saat itu.

Barang-barang pribadi seperti uang tunai dan ponsel pun, menurutnya, ikut dijarah.

Dia bahkan tidak membawa uang sepeser pun hasil usahanya selama di perantauan saat pulang ke Garut.

"Uang saya ikut hilang, kalau hape ada yang mengembalikan. Di mobil juga ada pakaian anak dan sandal anak buat dijual, itu juga habis dijarah," ucapnya.

Saat itu, katanya, kondisinya sangat mencekam. Tidak terhitung orang yang keluar-masuk kantor desa hanya untuk memukulinya berulang kali.

Dadang juga mengalami trauma atas peristiwa itu. Dia berharap kejadian itu bisa diusut dengan tuntas.

Para korban saat ini sudah didampingi dua pengacara untuk membantu mencari keadilan atas kasus itu.

Budi Rahadian, pengacara korban mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk proses hukum. Satu di antaranya melakukan komunikasi dengan Polres Muratara.

"Korban berharap bagaimana proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya, kemudian rasa keadilan juga dapat terpenuhi," ujarnya.

Ia menuturkan korban lainnya dalam waktu dekat juga akan menjalani visum dan dilakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.

Pihaknya juga akan terus mendalami terkait kejadian yang menimpa kelima korban saat di Kabupaten Muratara.

"Visum juga merupakan salah satu alat untuk memperkuat bukti ketika nanti melakukan upaya hukum nanti," ucapnya. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved