Viral di Media Sosial

Viral Fortuner Plat Dinas Polri Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pengendara Motor, Polisi: Nopol Palsu

Sebuah video viral beredar menampilkan mobil Fortunerberpelat dinas kepolisian, disebut menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara motor.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @yudhachaniago0613
Sebuah video viral beredar menampilkan mobil Fortuner berpelat dinas kepolisian, disebut menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara motor. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video viral beredar menampilkan mobil Fortuner berpelat dinas kepolisian, disebut menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara motor.

Peristiwa tersebut terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur.

Videonya diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Selasa (7/2/2023).

Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah mobil Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor dinas kepolisian 3110-00.

Mobil tersebut terparkir di atas trotoar dan dikerubungi oleh warga.

Berdasarkan penjelasan perekam video, mobil Fortuner itu menerobos lampu merah di perempatan Arion Rawamangun.

"Nerobos lampu merah di perempatan Arion Rawamangun, mobil dari arah pulogadung menuju ke jalan pramuka nabrak motor, motornya masih geletak. Mobil dinas Polri," kata perekam video.

Baca juga: Pemuda Korban Pembacokan Minta Tolong ke Warga di Cileunyi Bandung, Videonya Viral

Setelah menerobos, pengemudi mobil disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan sekitar 500 meter dari lokasi.

Saat artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan oleh lebih dari dua juta kali tayangan dan disukai lebih dari 10 ribu pengguna.

Tanggapan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, kejadian itu terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.

Meski terdapat mobil pelat dinas kepolisian pada mobil Fortuner tersebut, ia mengatakan bahwa itu adalah pelat palsu.

Selain itu, pengendara mobil fortuner yang berinisial YA ternyata bukanlah anggota polisi.

YA merupakan warga sipil yang memalsukan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)-nya menggunakan pelat Polri.

"Mobil tersebut bukan kendaraan dinas. Inisial pengemudinya atas nama YA, ini sipil ya, masyarakat umum, bukan personel Polri," katanya, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (10/2/2023).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved