Breaking News

Ayah Aniaya Anak

Fakta Baru Kasus Ayah di Cimahi Siksa Anak sampai Tewas, Ade Bogel Jadi Guru Sekolah untuk Anaknya

polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiyaan dua anak yang dilakukan oleh ayah kandung di sebuah kontrakan Jalan Pesantren, RT 7/7 Cimahi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/KEMAL SETIA PERMANA
Suasana pemakaman Azumi Hinata (11) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cibarunay Sarijadi, Kota Bandung, Selasa (7/2/2023). Para tetangga menyebut Azumi yang meninggal setelah disiksa ayah kandung ini dikenal periang dan penurut. 

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Ade Nanda alias Ade Bogel (37), ayah yang menyiksa dua anak kandungnya di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ade menyiksa anak perempuannya berinisial AH (10) hingga meninggal dunia, sedangkan anak laki-laki yakni AMN mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih.

Kini polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penganiyaan dua anak yang dilakukan oleh ayah kandung di sebuah kontrakan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Seperti diketahui, tersangka dalam kasus ini yakni Ade Nanda alias Ade Bogel (37), sedangkan dua korban yakni anak perempuannya berinisial AH (10) dan anak laki-laki berinisial AMN (12).

Akibat aksi penganiayaan tersebut, AH meninggal dunia setelah dipukul dan ditendang oleh Ade sebanyak 15 kali, sedangkan AMN hanya mengalami luka lebam karena hanya dipukul dan ditendang sebanyak 7 kali.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, selain dianiaya oleh ayah kandungnya yang bekerja sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung tersebut, kedua anaknya ternyata tidak disekolahkan.

Foto Ade Bogel (37) seorang ayah yang tega menyiksa dua anaknya kandungnya sendiri.
Foto Ade Bogel (37) seorang ayah yang tega menyiksa dua anaknya kandungnya sendiri. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

"Jadi untuk anak-anak ini tidak sekolah, sehingga ini yang sangat ironis ya, karena ayahnya hanya bekerja sebagai pengamen," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Meski kedua anaknya tidak disekolahkan, kata Aldi, tersangka masih bertanggungjawab agar anaknya bisa belajar layaknya anak-anak yang lain, minimal bisa membaca.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sehari ngamen dan sehari tidak. Nah saat tidak ngamen itu pelaku mengajarkan anaknya supaya bisa membaca," kata Aldi.

Baca juga: Dua Anak Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Cimahi Tidak Disekolahkan, Begini Pengakuan Pelaku

Aldi juga memastikan, kedua anaknya itu tidak pernah dibawa mengamen, sehingga saat ayah dan ibu tirinya berinisial N bekerja, kedua anak tersebut hanya diam di kamar kontrakan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, anaknya tidak pernah dibawa mengamen," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua bocah malang tersebut merupakan hasil pernikahan Ade Bogel bersama istri pertamanya yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

Dihajar Karena Ambil Uang Rp 450 Ribu

Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Ade Nanda alias Ade Bogel (37) terhadap dua anak kandung di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Akibat penganiyaan tersebut, anak perempuan Ade yang berinisial AH (10) meninggal dunia, sementara anak laki-lakinya yakni AMN, mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ade karena kesal dengan perbuatan kedua anaknya yang mengambil uang tanpa izin, hingga akhirnya pelaku emosi dan melakukan penganiayaan.

"Tersangka A ini akhirnya marah dan emosi, sehingga menganiaya korban hingga menyebabkan satu anaknya (AH) meninggal dunia dan satu luka-luka," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengatakan, sebelum melakukan penganiayaan itu, tersangka sempat menanyakan kepada kedua korban terkait alasan mengambil uang hasil kerjanya sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung tersebut.

"Jadi, yang mengambil uang itu kedua anaknya, pelaku sempat menanyakan uangnya untuk apa, ternyata uang itu untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya, untuk uang yang diambil Rp 450 ribu," kata Aldi.

Ia mengatakan, terkait motif aksi penganiayaan karena korban mengambil uang itu baru sebatas keterangan dari pelaku saja dan belum diperkuat dari saksi korban yang selamat.

Baca juga: Ayah yang Siksa Anak Kandung Hingga Tewas di Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Satu Anak Dirawat

"Itu baru menurut keterangan dari pelaku ya, karena kita belum menggali keterangan dari saksi yang masih hidup," ucapnya.

Untuk saat ini, kata Aldi, pihaknya masih mendalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka tersebut apakah aksinya terpengaruh minuman keras (miras) atau dilakukan secara sadar.

"Terkait hal itu kita masih dalami juga karena kita baru menentukan tersangkanya yaitu orangtua laki-laki dan motifnya karena korban mengambil uang," ujar Aldi.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved