Uang Setengah Miliar Rupiah Lebih di Rekening Amblas Gara-gara Isi Data Bank yang Dikirim di FB
I Wayan Misna (56) kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya. Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing.
TRIBUNJABAR.ID, DENPASAR - I Wayan Misna (56) kehilangan uang Rp 654 juta di rekeningnya.
Dia diduga menjadi korban penipuan dengan modus link phishing yang dikirim pelaku melalui media sosial Facebook.
Wayan merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, korban mulanya mengecek saldo di rekening bank miliknya pada 27 Januari 2023.
Wayan kemudian mendapat pesan melalui Facebook berisi sebuah tautan yang mengatasnamakan bank daerah di Bali tersebut.
Wayan kemudian mengisi data pada tautan itu.
Seketika, uang di rekeningnya terkuras.
Baca juga: Mpok Alpa Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Oleh Sahabat Sendiri, Akhirnya Lapor Polisi
"Yang bersangkutan menunggu adanya transfer (dari seseorang) dan dia membuka Facebook. Kemudian ada link tentang bank. (Dia klik) Kemudian diminta memasukkan data ke sana tahu-tahunya rekeningnya terkuras, ternyata link itu palsu," kata Satake kepada wartawan pada Kamis (2/2/2023).
Satake menuturkan, pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, anggota Fraksi PDIP ini hendak melakukan transaksi melalui aplikasi mobile banking.
Namun, aplikasi tersebut tidak bisa diakses.
Pada waktu bersamaan, dia dihubungi oleh pihak bank lantaran melihat adanya transaksi keluar dari rekeningnya dengan jumlah yang besar pada pukul 11.49 Wita.
Padahal, korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi sebanyak itu.
Baca juga: Hana Korban Penipuan Wowon cs Sudah Lapor Polisi di Cianjur, Kirim Uang Lewat Rekening Dede
"Pihak bank kemudian mengirimkan soft copy rekening yang menunjukkan adanya banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening korban," kata dia.
Dia kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, dengan melampirkan beberapa bukti seperti fotokopi KTP dan fotokopi buku rekening miliknya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 654 juta," kata Satake. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Uang Rp 654 Juta di Rekening Anggota DPRD Klungkung Bali Raib, Bermula Klik Link di Facebook"