Otomotif
LELANG Mobil Bekas Sitaan Ditjen Pajak, Ada Toyota Corolla Altis Rp 41 Juta, Ini Caranya Ikut Lelang
Ditjen Pajak melelang beberapa unit mobil bekas murah hasil sitaan dari merek Toyota hingga Isuzu, Toyota Avanza dibanderol harga di bawah Rp 50 juta
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang minat membeli mobil bekas murah tak melulu harus lewat showroom.
Anda juga bisa memburu mobil bekas murah lewat lelang hasil sitaan Ditjen Pajak.
Selain itu, Kamu juga bisa membeli mobil pilihan tersebut dengan harga lebih terjangkau.
Dilansir Tribunjabar.id dari laman resmi lelang.go.id, Ditjen Pajak melelang beberapa unit mobil.
Beberapa unit mobil murah yang dilelang bermerek Toyota dan Isuzu.
Untuk Toyota Avanza dibanderol harga di bawah Rp 50 jutaan.
Baca juga: Tabrakan Angkot vs Avanza di Sukabumi, Bagian Depan Mobil Penyok dan Rusak
Jika Kamu minat membeli mobil bekas murah hasil sitaan Ditjen Pajak ini, berikut rinciannya:
Ditjen Pajak Bogor melelang mobil merek Toyota Corolla Altis.
Objek mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 bernopol B 1397 UQ.
Mobil berwarna hitam metalik lengkap memiliki surat BPKB.
- Jaminan Rp 10 jutaan
- Harga Rp 41 jutaan
- Batas akhir jaminan pada 2 Februari 2023
Berikut informasi lebih lengkap deskripsi mobil dapat dilihat melalui link berikut, Klik Link
2. Toyota Avanza
Daftar Harga Mobil Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp 100 Jutaan Berbagai Merek, Ada Penurunan Harga? |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru di Agustus 2025 Mulai Rp 100 Jutaan Berbagai Merek, Toyota hingga Honda |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru di Bulan Mei 2025 Mulai Rp 100 Jutaan Lengkap dari Toyota hingga Honda |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru Februari 2025 Rp 100 Jutaan, Ada Kenaikan Harga Terdampak PPN 12 Persen? |
![]() |
---|
Daftar Harga Mobil Terbaru Januari 2025 Mulai Harga Rp 100 Jutaan, Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.