Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Pembekalan Pengelolaan Aplikasi P2MA
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI adakan P2MA secara hybrid (Selasa, 31/01)
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI hari ini (Selasa, 31/01/23) menyelenggarakan Pembekalan Pengelolaan Aplikasi Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) secara hybrid. Kegiatan diikuti oleh pejabat pengelola kerja sama pada Unit Eselon I yang hadir langsung di Ruang Rapat 552 Lt. 5 Gedung Sekretariat Jenderal dan Kantor Wilayah yang mengikuti via Zoom Meeting. Tampak hadir Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Jabar Archie Tigor Mangunsong beserta staf pengelola kerja sama.
Aplikasi P2MA sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta diperkenalkan pada pertengahan tahun 2022 lalu untuk memenuhi kebutuhan dalam melakukan penyimpanan dan publikasi kerja sama yang dapat secara langsung memberikan informasi terkait kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuan adanya Aplikasi P2MA adalah untuk memberikan data dan informasi kepada internal Kementerian Hukum dan HAM serta memberi akses kepada masyarakat terkait informasi khususnya di bidang kerja sama.
Kegiatan dibuka oleh Subkoordinator Kerja Sama Lembaga Non Pemerintah Dodi. Dodi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan sekaligus evaluasi pengelolaan kerja sama pada aplikasi P2MA ini yang telah dilaksanakan lebih kurang dalam satu semester ini.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan pengelolaan kerja sama melalui aplikasi P2MA mencapai persentase 100 persen dan terwujudnya pengembangan aplikasi ini” Lanjut Dodi.
Selanjutnya paparan pembekalan disampaikan oleh Subkoordinator Kerja Sama Lembaga Pemerintah Aman Budi. Aman Budi menyampaikan tiga daftar inventaris masalah yang dalam pengelolaan aplikasi P2MA selama ini, yaitu:
- Belum semua Unit Eselon I dan Kantor Wilayah menginput data kerja sama di Aplikasi P2MA;
- Data kerja sama yang disampaikan belum sesuai;
- Belum optimalnya aplikasi P2MA.
“Permasalahan-permasalahan tersebut yang menjadi penyebab pengelolaan kerja sama pada aplikasi belum mencapai 100 persen” Tegas Aman Budi.
Untuk mengoptimalkan aplikasi P2MA ini Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama akan melakukan pengembangan aplikasi yaitu adanya Decision Support System (DSS) dan Executive Information System (EIS). Selanjutnya Aman Budi mengoperasikan secara langsung aplikasi ini yang telah dilakukan beberapa pembaruan.
Kemenkum Jabar Soroti Aksi Unjuk Rasa, Apresiasi Demo Humanis Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Rapat Koordinasi Kemenkum Dengan Perguruan Tinggi Inventarisasi Hak Cipta di Lingkungan Akademis |
![]() |
---|
KDM Pastikan Gor Arcamanik Bagi Jemaah Katolik Sampai Ada Tempat Permanen |
![]() |
---|
Kemenkum Hadiri Diskusi Bersama Notaris, Bahas Pencegahan Pelanggaran Tugas & Tanggung Jawab Notaris |
![]() |
---|
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.