Penemuan Mayat di Subang

Masih Ingat Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang yang Belum Terungkap? Begini Kata Kapolda Jabar

Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, hingga kini belum terungkap. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan masih melakukan penyelidikan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, hingga kini belum terungkap. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, hingga saat ini belum terungkap.

Dalam peristiwa itu, diketahui ada dua korban bernama Tuti dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah mobil pada Agustus 2020.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menegaskan jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya kita selidiki terus, akan diungkap tes DNA-nya, mohon doanya," ujar Suntana di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2023).

Suntana membantah bahwa proses penyelidikan kasus tersebut dihentikan.

Baca juga: Setahun Lebih Kasus Subang, Polisi Terus Coba Cari Pelaku, Ini Kabar Terbaru Rajapati Tuti dan Amel

Selama ini, kata dia, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Tidak dong (dihentikan)," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak bisa asal-asalan saat menetapkan tersangka.

Penetapan tersangka, kata dia, harus didasarkan alat bukti yang kuat.

"Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut," ujar Ibrahim.

Sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi serta ratusan barang bukti, terkait kasus itu. (*)

Baca juga: HAMPIR SETAHUN Kasus Subang, Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amelia Perlu Pembuktian Mendalam

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved