Miris! Begini Kronologi Siswi SLB di Jatinangor Sumedang yang Dirudapaksa Pria Bejat

AP adalah anak berkebutuhan khusus dan kini sedang bersekolah di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan. Amarah NI (39) membuncah saat berupaya membuktikan perbuatan DE (38), warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang melecehkan secara seksual anaknya, AP (10). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Amarah NI (39) membuncah saat berupaya membuktikan perbuatan DE (38), warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang melecehkan secara seksual anaknya, AP (10).

AP adalah anak berkebutuhan khusus dan kini sedang bersekolah di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Sumedang.

Pada Jumat (20/1/2023), DE mengajak AP pergi tanpa sepengetahuan NI.

"Itu adalah kejadian yang kedua kalinya orang tersebut membawa anak saya tanpa saya tahu. Saya tahu orang itu tapi kami tak saling kenal," kata NI, ibu AP, kepada TribunJabar.id, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Kini Ditahan, Pelaku Rudapaksa Murid SLB di Jatinangor Sumedang Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

Menurut NI, kali pertama anaknya menghilang dari pantauannya adalah tiga pekan lalu. NI adalah warga Kecamatan Jatinangor.

Pada Jumat pagi, AP kembali menghilang. Setelah ditanyakan ke teman-temannya, informasi berkembang bahwa AP dibawa seseorang yang biasa mangkal di salah satu pangkalan ojek.

NI bergegas ke pangkalan itu. Namun, informasi dari orang-orang yang mengenal DE menyebutkan pria itu sudah 6 bulan tak ngojek.

Tak kehabisan langkah, NI terus mencari dan bertanya.

Baca juga: Upaya Ibu Murid SLB di Jatinangor Sumedang Pastikan Pelaku Rudapaksa Anaknya Terungkap, Tahan Amarah

Petunjuk mengarahkan NI ke kamar kontrakan DE di sekitar Puskesmas Jatinangor.

"Di tempatnya tak ada. Saya tunggu lama. Sampai akhirnya saya pulang kembali. Setelah di rumah, anak saya datang ke rumah," katanya.

Ia menanyakan AP dari mana, dengan siapa, dan diapakan oleh orang yang membawanya itu.

AP menjawab bahwa dia dipukul di kepala dan kaki.

"Tiga pekan lalu sepulang diculik orang yang sama, celana dalam anak saya ada bercak darahnya," kata dia.

Dengan pancingan orang yang mengenalnya, DE muncul.

DE sempat mengelak dan memberikan pengakuan yang berbelit-belit kepada NI dan warga lainnya yang turut menginterogasi, termasuk Ketua RW setempat di mana NI tinggal.

"Diiterogasi lah. Setelah panjang berbelit-belit, dia mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-istri dengan anak saya. Amarah saya memuncak," kata NI.

DE kini telah mendekam di tuang tahanan Mapolres Sumedang.

Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang. (*)

 

Foto : Istw /warga Jatinangor


DE (38) warga Jatinangor, Kabupaten Sumedang pelaku pencabulan terhadap AP (10). AP adalah anak berkebutuhan khusus dan kini sedang bersekolah di salah satu sekolah luar biasa (SLB) di Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved