Breaking News

Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru Ecky Ternyata Ingin Kuasai Harta Angela

Polisi menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi. Korbannya adalah Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Editor: Giri
kolase Tribun
Ecky Listiantho (34) dan Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ecky ternyata ingin menguasai harta Angela. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru di balik kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi. Korbannya adalah Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Sang pelaku, M Ecky Listiantho (34), membunuh Angela ternyata karena ingin menguasai harta korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan, penguasaan harta itu dimulai Ecky dengan mengambil alih apartemen milik Angela yang berada di Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penelusuran, proses peralihan kepemilikan apartemen tersebut dilakukan Ecky tanpa melewati prosedur yang benar.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar Hengki, Rabu (18/1/2023) malam.

Selain mengambil alih apartemen, kata Hengki, Ecky juga menguras uang yang tersimpan di dalam rekening Angela.

Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban.

Hengki belum menjelaskan secara terperinci uang yang didapatkan Ecky dari rekening Angela maupun dari hasil menggadaikan sertifikat rumah korban.

Baca juga: Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Belum Terang Sepenuhnya, Polisi Bakal Panggil Saksi Kunci

Dia juga belum mengungkapkan kapan aksi itu dilakukan dan di mana lokasi rumah lain yang dimiliki Angela.

Hengki hanya menyampaikan bahwa fakta baru tersebut didapatkan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan saksi kunci kasus pembunuhan Angela.

Keterangan tersebut juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," tegas Hengki.

Sebagai informasi, penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Potongan tubuh tersebut diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved