9 Pelaku Rudapaksa di Sukabumi Ditangkap, Korban Ada yang Digilir 4 Orang, Sebagian Kenal via Medsos
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 9 tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi menangkap sembilan orang tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan sembilan orang tersangka. Satu tersangka masih di bawah umur.
Sembilan orang tersangka itu berbeda tempat kejadian perkara (TKP).
TKP kasus rudapaksa itu diantaranya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Parakansalak.
Peristiwa yang terjadi di Palabuhanratu, korban perempuan berusia 17 tahun diajak berhubungan badan di salah satu home stay oleh tersangka berinisial HT (44) yang dikenal melalui media sosial.
Korban sempat menolak, namun karena dibujuk akan dinikahi, korban pun berhasil dirayu hingga mengiyakan keinginan pelaku.
"Tersangka dengan korban baru kenal melalui medsos," kata Maruly di Polres Sukabumi, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Breaking News, Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, MA Tolak Kasasi Guru Bejat yang Rudapaksa 13 Santri
TKP kedua yakni di wilayah Parakansalak, terdapat empat tersangka di TKP itu, yakni berinisial R (20), M (21), EA (19) dan WS (26).
Keempat tersangka itu menyetubuhi korban perempuan berusia 14 tahun.
Saat itu, korban pergi ke salah satu danau di Paralansalak tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Di danau itu korban bertemu dengan para pelaku di sebuah parkiran danau lalu berkenalan.
Setelah itu para pelaku membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
"Sama empat orang tersangka modusnya hampir sama melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ucap Maruly.
Korban pun saat itu digilir oleh para pelaku setelah dirayu sampai akhirnya ditelanjangi oleh para pelaku.
TKP selanjutnya di Cibadak berhasil diamankan 3 orang pelaku berinisial FS (19), AA (21) dan JH (19).
Sedangkan korban merupakan seorang perempuan usia 15 tahun.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Bejat di Ciamis Dibekuk Polisi, 15 Kali Rudapaksa Anak Tiri sampai Hamil
Maruly mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Korban dipancing oleh para pelaku untuk bertemu di salah satu warung.
Korban dijemput para pelaku lalu dibawa ke salah satu rumah pelaku.
Apesnya, di rumah itu korban mengeluh ngantuk saat ngobrol dengan para pelaku.
Karena itu, aksi bejat itu dijalankan para pelaku, korban pun digilir paksa oleh para pelaku.
"Pelaku bergantian, kenalan melalui media sosial, kenalan, berhasil dirayu, dibujuk terjadilah perbuatan yang dijelaskan tadi," ucap Maruly.
Maruly menjelasksn, TKP keempat di wilayah Kecamatan Ciemas diamankan satu orang tersangka berinisial R alias Oyo (38).
R melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun.
Tragisnya, korban merupakan teman anak dari pelaku.
Baca juga: Bejat, Ayah di Blora Tega Rudapaksa Putrinya yang Derita Disabilitas, Korban Dua Kali Melahirkan
Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku untuk bermain dengan anak pelaku.
Tapi, di rumah itu hanya ada pelaku, sampai akhirnya pelaku mengunci rumah dan langsung melakukan rudapaksa.
Seluruh tersangka kasus pencabulan di empat TKP itu disangkakan pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 82 ayat (1), (2) tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya, klik di GoogleNews
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
20 Ucapan Selamat Maulid Nabi 2025 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial atau Kartu Ucapan |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Datang Bulan Rabiul Awal 2025 Penuh Makna, Jadikan Status di Instagram & WhatsApp |
![]() |
---|
Kalina Ocktaranny Mendadak Viral Jualan Es Teler di Pinggir Jalan: Antrian Gak Berhenti |
![]() |
---|
Fenomena Gen Z Ramai Konsumsi Obat Cacing, Dokter Ingatkan Jangan Konsumsi Tanpa Indikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.