9 Pelaku Rudapaksa di Sukabumi Ditangkap, Korban Ada yang Digilir 4 Orang, Sebagian Kenal via Medsos

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 9 tersangka rudapaksa terhadap anak di bawah umur

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menanyai satu persatu pelaku kasus rudapaksa di bawah umur yang terjadi di 4 TKP, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi menangkap sembilan orang tersangka kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan sembilan orang tersangka. Satu tersangka masih di bawah umur.

Sembilan orang tersangka itu berbeda tempat kejadian perkara (TKP).

TKP kasus rudapaksa itu diantaranya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kecamatan Ciemas, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Parakansalak.

Peristiwa yang terjadi di Palabuhanratu, korban perempuan berusia 17 tahun diajak berhubungan badan di salah satu home stay oleh tersangka berinisial HT (44) yang dikenal melalui media sosial.

Korban sempat menolak, namun karena dibujuk akan dinikahi, korban pun berhasil dirayu hingga mengiyakan keinginan pelaku.

"Tersangka dengan korban baru kenal melalui medsos," kata Maruly di Polres Sukabumi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Breaking News, Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, MA Tolak Kasasi Guru Bejat yang Rudapaksa 13 Santri

TKP kedua yakni di wilayah Parakansalak, terdapat empat tersangka di TKP itu, yakni berinisial R (20), M (21), EA (19) dan WS (26).

Keempat tersangka itu menyetubuhi korban perempuan berusia 14 tahun.

Saat itu, korban pergi ke salah satu danau di Paralansalak tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Di danau itu korban bertemu dengan para pelaku di sebuah parkiran danau lalu berkenalan.

Setelah itu para pelaku membawa korban ke rumah salah satu pelaku.

"Sama empat orang tersangka modusnya hampir sama melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ucap Maruly.

Korban pun saat itu digilir oleh para pelaku setelah dirayu sampai akhirnya ditelanjangi oleh para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved