Underpass Depok Diresmikan, Selanjutnya Bangun Underpass Cibiru dan Fly Over Kiaracondong

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan fly over Kiaracondong dan Underpass Cibiru

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
muhamad syarif abdussalam/tribunjabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meresmikan Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, Selasa (17/1/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan Warga Depok menyambut peresmian underpass Dewi Sartika, Kota Depok,  Selasa (17/1/2023).

Dalam peresmiannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan underpass ini merupakan kebutuhan warga Depok untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.

"Underpass ini merupakan kebutuhan infrastruktur warga Depok, yang ditunggu-tunggu, dan hari ini berhasil diresmikan," kata Ridwan Kamil seusai pemotongan pita di Underpass Dewi Sartika dan menandatangani prasasti peresmiannya.

Ridwan Kamil mengatakan keberadaan underpass Dewi Sartika diharapkan bisa mengurai kemacetan serta berdampak pada perputaran perekonomian warga Depok.

Sebab, kendaraan tak perlu lagi berhenti di perlintasan kereta rel listrik.

Atas terbangunnya infrastruktur itu, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di sepanjang Underpass Dewi Sartika.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengemukakan  Underpass Dewi Sartika Kota Depok merupakan salah satu masterpiece hasil  kolaborasi Pemprov Jabar dengan Pemkot Depok

Dalam pembangunan Underpass Dewi Sartika, kolaborasi yang dilakukan adalah pembebasan lahan oleh Pemkot Depok dan konstruksinya dari Pemprov Jabar.

Pembangunan underpass ini menghubungkan dua ruas jalan, yaitu Jalan Dewi Sartika dan Jalan Margonda Raya.

"Pembangunan Underpass Dewi Sartika dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dalam waktu pelaksanaan selama 11 bulan dengan biaya konstruksi sebesar Rp 113,68 miliar, kontraktornya yaitu Nindya Karya," katanya.

Menurut Bambang, latar belakang dari pembangunan underpass ini adalah frekuensi kereta api yang melintas setiap 2 menit sekali yang seringkali menimbulkan antrean kendaraam di perlintasan.

Di sisi lain volume kendaraan yang melintas di Jalan Dewi Sartika mencapai 2.400 kendaraan per jam.

Underpas ini memiliki panjang penanganan 970 meter, panjang underpass 470 meter, lebar underpass 11 meter, lebar perkerasan 7 meter, jumlah lajur sebanyak 2 lajur 1 arah.

Pembangunan jalan pendamping sepanjang 385 meter, untuk mengakomodir akses masyarakat sekitar underpass

Menurut Bambang, konstruksi underpass Dewi Sartika ini termasuk kategori kompleks karena dibangun di bawah perlintasan kereta api dan saluran irigasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved