Pabrik Narkoba Internasional Ditemukan di Jakarta, Sindikat Narkoba Iran-China

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) se

Editor: Ravianto
Pixabay
ilustrasi narkoba. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Bea Cukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.

Selain tersangka, lanjut Trunoyudo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di antaranya narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape dari tangan tersangka.

"Dua buah paket di dalamnya berisi masing-masing 1 botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," ungkapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo menyatakan pihaknya juga menemukan sejumlah bukti di dalam rumah itu.

Barang bukti yang diamankan yakni 363 botol ukuran 50ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (Isopropylbenzylamine), 41 botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape (MDMB Pinaca), 2 buah timbangan, 1 buah paket yang di bungkus lakban warna coklat berisi 1 buah botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape.

Selanjutnya, 1 buah kardus putih yang didalamnya berisi pipet plastik (alat sedot cairan), 1 buah plastik putih besar berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 30ml warna hitam sebanyak 50pcs, 1 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 60ml warna hitam sebanyak 50pcs.

Kemudian, 2 buah plastik putih berisikan botol kosong ukuran 15ml warna hitam masing masing sebanyak 50pcs, 1 buah plastik hitam berisikan botol kosong warna putih ukuran 50ml, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 15ml warna hitam sebanyak 100pcs, 1 buah plastik putih besar berisikan tutup botol ukuran 30ml warna hitam, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 50ml warna biru.

Lalu, 1 buah plastik putih berisikan tutup botol ukuran 60ml warna hitam, 1 buah plastik putih didalamnya berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah plastik warna hitam berisikan 4 bungkus plastik berisikan powder warna kuning, 1 buah ember warna hijau yang di dalamnya berisikan powder warna kuning, mdma, cairan alkohol rasa coffe 90 persen yang sudah di campur.

1 buah paper bag warna kuning berisikan plastik bekas powder sebanyak 14 buah dan plastik bekas mdma sebanyak 8 buah, 1 buah karung warna kuning berisikan 1 buah plastik berisikan bubuk kuning, 1 buah plastik putih berisikan kristal warna putih dan beberapa buah derigen berisi alkohol.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved