Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 13 Januari 2023 Masih Penyesuaian Harga, Gimana Harga Pertalite?

Berikut ini daftar harga BBM Pertamina hari ini, Jumat 13 Januari 2023. Hampir dua peka Pertamina masih melakukan penurunan harga BBM nonsubsidi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Angkot sedang mengisi BBM di SPBU Pertamina di Jalan Basuki Rahmat No 129, Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta. Ilustrasi - Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 13 Januari 2023 Masih Penyesuaian Harga 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini adalah daftar harga BBM Pertamina hari ini, Jumat 13 Januari 2023.

Hampir dua pekan ini, Pertamina melakukan penurunan harga BBM nonsubsidi, Pertamax.

Sebagaiman diketahui, harga Pertamax turun harga sejak Selasa (3/1/2023).

Sebelumnya, harga Pertamax dibanderol Rp 13.900 per liter kemudian mengalami penurunan harga menjadi Rp 12.800 per liter.
 
Artinya, terjadi penurunan harga sebesar Rp 1.100 per liter.
 
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan penurunan harga BBM tersebut karena dilakukan penyesuaian harga.

Baca juga: Viral Video Kendaraan Mogok setelah Isi BBM di Karawang, Kini SPBU Tutup Sementara

Ia mengatakan ketetapan harga Pertamax atau BBM lainnya akan mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia.
 
Namun, ia juga membeberkan pengumuman penyesuaian harga tersebut dilakukan secara berkala.

Menteri BUMN itu juga menyampaikan kemungkinan harga Pertamax atau BBM nonsubsisi masih berpeluang naik.

Menurutnya Pertamina akan membuka data penyesuaian harga BBM  Pertamax tersebut secara transparan kepada publik dan secara berkala.
 
Ia memastikan harga BBM nonsubsidi seperti pertamax fleksibel mengikuti harga minyah mentah dunia.

Bahkan ia mengatakan harga pertamax saat ini landai karena minyak mentah dunia mengalami tren penurunan konsisten tiap pekan.

Lalu, bagaimana dengan harga pertalite, apakah terpengaruh?

Sementara ini untuk harga BBM subsidi seperti pertalite dan solar, tak mengalami perubahan.

Menteri BUMN itu menegaskan pemerintah berkomitmen untuk tetap mengalokasikan subsidi untuk Pertalite dan Solar masing-masing sebesar Rp 1.000 per liter dan Rp 6.500 per liter.

Berikut simak daftar harga BBM Pertamina Se-Indonedia, Jumat (13/1/2023), dilansir dari mypertamina.id.

Daftar Harga BBM Pertamax

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.800


- Provinsi Sumatera Utara: Rp 13.050


- Provinsi Sumatera Barat: Rp 13.050


- Provinsi Riau: Rp 13.300


- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 13.300


- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 13.300


- Provinsi Jambi: Rp 13.050


- Provinsi Bengkulu: Rp 13.300


- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 13.050


- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 13.050


- Provinsi Lampung: Rp 13.050

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 12.800


- Provinsi Banten: Rp 12.800


- Provinsi Jawa Barat: Rp 12.800


- Provinsi Jawa Tengah: Rp 12.800


- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 12.800


- Provinsi Jawa Timur: Rp 12.800

- Provinsi Bali: Rp 12.800


- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 12.800


- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 12.800

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 13.050


- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 13.050


- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 13.050


- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 13.050


- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 13.050

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 13.050


- Provinsi Gorontalo: Rp 13.050


- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 13.050


- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 13.050


- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 13.050


- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 13.050

- Provinsi Maluku: Rp 13.050


- Provinsi Maluku Utara: Rp 13.050

- Provinsi Papua: Rp 13.050


- Provinsi Papua Barat: Rp 13.050

Baca juga: Foto-foto Terbaru Kebakaran di RM Ampera Kota Bandung Setelah Api Padam, Bangunan Hangus Tak Tersisa

Daftar Harga BBM Pertalite

- Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 10.000

- Provinsi Sumatera Utara: Rp 10.000

- Provinsi Sumatera Barat: Rp 10.000

- Provinsi Riau: Rp 10.000

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp 10.000

- Provinsi Kodya Batam (FTZ): Rp 10.000

- Provinsi Jambi: Rp 10.000

- Provinsi Bengkulu: Rp 10.000

- Provinsi Sumatera Selatan: Rp 10.000

- Provinsi Bangka-Belitung: Rp 10.000

- Provinsi Lampung: Rp 10.000

- Provinsi DKI Jakarta: Rp 10.000

- Provinsi Banten: Rp 10.000

- Provinsi JawaBarat: Rp 10.000

- Provinsi Jawa Tengah: Rp 10.000

- Provinsi DI Yogyakarta: Rp 10.000

- Provinsi Jawa Timur: Rp 10.000

- Provinsi Bali: Rp 10.000

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 10.000

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp 10.000

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp 10.000

- Provinsi Gorontalo: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 10.000

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp 10.000

- Provinsi Maluku: Rp 10.000

- Provinsi Maluku Utara: Rp 10.000

- Provinsi Papua: Rp 10.000

- Provinsi Papua Barat: Rp 10.000

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved