KPK Pastikan Usut Transaksi Perjudian Lukas Enembe di Kasino yang Capai Rp 0,56 Triliun

Firli menyebut temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk penuntasan perkara korupsi Lukas Enembe.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakarta setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). 

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.

KPK diketahui memproses hukum Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang
berhubungan dengan jabatannya berjumlah sekira Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved