KPK Pastikan Usut Transaksi Perjudian Lukas Enembe di Kasino yang Capai Rp 0,56 Triliun

Firli menyebut temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk penuntasan perkara korupsi Lukas Enembe.

Editor: Ravianto
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakarta setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi perjudian Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp 560 miliar.

Hal itu dipastikan Ketua KPK Firli Bahuri usai pihaknya menahan Lukas Enembe.

"Dan pasti, berikutnya adalah tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. Menyangkut bagaimana dengan tindak pidana uang yang beredar digunakan LE (Lukas Enembe) di kasino," kata Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Firli menyebut temuan PPATK tersebut sangat berguna untuk penuntasan perkara korupsi Lukas Enembe.

"Semua informasi kami pakai dalam rangka perkara-perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE," ujarnya.

PPATK sebelumnya menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. 

Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023). Polisi akan memperketat pengamanan di Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023). Polisi akan memperketat pengamanan di Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas Enembe ke judi kasino mencapai Rp560 miliar.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar Amerika Serikat, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Tak hanya itu, Ivan mengungkap, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dolar Singapura.

Baca juga: Jabatan Gubernur Papua Kosong Setelah Lukas Enembe Ditangkap, Wakil Gubernur Meninggal Belum Diganti

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dolar Singapura atau sekira Rp550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkap Ivan.

PPATK pun telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Ke-11 penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp71 miliar. 

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan Rp71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," terang Ivan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved