PPKM Sudah Dicabut, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Terus Lakukan Ini untuk Imbau Warga
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pengawasan di zona merah, kuning, dan hijau.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM meski pandemi belumlah selesai. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi pun menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pengawasan di zona merah, kuning, dan hijau.
Selain itu, pengawasan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, terlebih tugas itu sudah melekat pada Satpol PP.
"Kami punya cara sendiri untuk terus mengimbau masyarakat untuk tak berkerumun, yakni dengan woro-woro menggunakan pengeras suara, hingga berkolaborasi dengan pemadam kebakaran untuk membersihkan trotoar yang secara tak langsung menyuruh warga agar membubarkan diri," katanya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: PPKM Dicabut, Kasus Covid-19 di Bandung Barat Masih Tersebar di 7 Kecamatan, Ini Jumlah Penderitanya
Rasdian juga menyebut pada masa libur kemarin keramaian terjadi di dua titik, yakni kilometer 0 (alun-alun) dan Gasibu. Sedangkan tempat lainnya tak terlalu ramai.
"Kami juga selalu lakukan pengawasan di ruang-ruang publik, apalagi kemarin sempat viral kasus asusila diduga di Teras Cihampelas. Kami ada pengawasan siang, sore, dan malam. Bukan hanya di Teras Cihampelas, tapi kami juga awasi di Babakan Siliwangi yang menjadi fokus, karena luas lokasinya," katanya.(*)
FOTO-FOTO Angkot Pintar Bandung yang Hari Ini Akan Diperkenalkan ke Publik |
![]() |
---|
Pekan Depan Diuji Coba, Purwarupa Angkot Pintar 'Angklung' Buatan Bandung Segera Diperkenalkan |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Bandung Perketat Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Kawasan Industri |
![]() |
---|
CATAT, Sejumlah Jalan di Bandung Ditutup 2 Hari, Ini Rute dan Jalur Alternatifnya |
![]() |
---|
 Melanggar Aturan dan Dikeluhkan Warga, Bangunan Liar Tempat Tambal Ban di Bandung Dibongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.