PPKM Sudah Dicabut, Satpol PP Kota Bandung Tegaskan Terus Lakukan Ini untuk Imbau Warga

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pengawasan di zona merah, kuning, dan hijau.

tribunjabar/nazmi abdurrahman
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah pusat telah mencabut kebijakan PPKM meski pandemi belumlah selesai. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi pun menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pengawasan di zona merah, kuning, dan hijau.

Selain itu, pengawasan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, terlebih tugas itu sudah melekat pada Satpol PP.

"Kami punya cara sendiri untuk terus mengimbau masyarakat untuk tak berkerumun, yakni dengan woro-woro menggunakan pengeras suara, hingga berkolaborasi dengan pemadam kebakaran untuk membersihkan trotoar yang secara tak langsung menyuruh warga agar membubarkan diri," katanya, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: PPKM Dicabut, Kasus Covid-19 di Bandung Barat Masih Tersebar di 7 Kecamatan, Ini Jumlah Penderitanya

Rasdian juga menyebut pada masa libur kemarin keramaian terjadi di dua titik, yakni kilometer 0 (alun-alun) dan Gasibu. Sedangkan tempat lainnya tak terlalu ramai.

"Kami juga selalu lakukan pengawasan di ruang-ruang publik, apalagi kemarin sempat viral kasus asusila diduga di Teras Cihampelas. Kami ada pengawasan siang, sore, dan malam. Bukan hanya di Teras Cihampelas, tapi kami juga awasi di Babakan Siliwangi yang menjadi fokus, karena luas lokasinya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved