Tragedi Rumah Tangga, Pria Sukabumi Kaget Tiba-tiba Dapat Akta Cerai Meski Tak Terima Panggilan
Saman, pria berusia 52 tahun asal Kampung Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, kaget tiba-tiba menerima akta perceraian.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Saman, pria berusia 52 tahun asal Kampung Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibuat kaget tiba-tiba menerima akta perceraian.
"Saya pengin tahu keadilan, kok begini semua bisa beres. Istilahnya bisa dijatuhkan sama pengadilan tanpa ada panggilan ke saya," ujarnya.
Saman pun mempertanyakan terkait alamat yang tercantum di dalam akta perceraian. Menurutnya, alamatnya berbeda.
"Saya pengin tahu keadilan sampai di mana penjelasannya, banyak keganjilan dari akta cerai itu. Dari pihak saksi satu itu ada nama anak saya dua, terus saksi kedua bilangnya anak saya tiga. Alamat, sedangkan sebelum pergi kan tinggalnya sama saya, tapi kok di sini jadi beda," ucapnya. (*)
Baca berita lain di GoogeNews
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pilu Ibu di Sukabumi, Anaknya Disekap di China, Kini Jadi Tukang Bungkus Kue agar Bisa Makan |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Mobilnya, Ditemukan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bongkar 2 Ciri Utama Kemiskinan di Jabar: Hawa Orang Miskin Lapar Terus |
![]() |
---|
Minta Masyarakat Prioritaskan Rumah, Dedi Mulyadi: Jangan Dulu Kredit Motor kalau Belum Punya Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.