Bupati Ciamis Ingatkan Pejabat dan ASN yang Suka Marah-marah, Ancam Beri Sanksi hingga Dicopot
Bupati Herdiat juga mengancam akan mencopot jabatan pejabat yang ketahuan marah-marah atau membentak-bentak masyarakat yang butuh pelayanan.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS- Hari ke-5 tahun baru 2023, Kamis (5/1/2023) pagi Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya melantik 31 pejabat.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Setda Ciamis dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat dinas dan kewilayahan lingkup Pemkab Ciamis.
Ke-31 pejabat baru yang dilantik dalam suasana tahun baru tersebut yakni 9 orang pejabat administrator dan 22 pejabat pengawasan.
Baca juga: Dulu Dijuluki Raja Sinetron, Kabar Primus Yustisio Pilih Jadi Pejabat Hidup Sederhana Kerja Naik KRL
Dari 9 pejabat administrasi yang dilantik Kamis (5/1) pagi tersebut, 3 orang diantaranya adalah camat. Dua orang camat diantaranya meripakan promosi dari sekmat.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengingatkan para pejabat maupun ASN lingkup Pemkab Ciamis untuk fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya wanti-wanti, jangan sampai ada lagi pejabat atau ASN yang memarahi atau membentak-bentak masyarakat. Tapi fokuslah pada pelayanan,” tegas Bupati Herdiat dalam sambutannya saat acara pelantikan 31 pejabat di Aua Setda Ciamis, Kamis (5/1) pagi, tersebut.
Tidak hanya warning, Bupati Herdiat juga mengancam akan mencopot jabatan pejabat yang ketahuan marah-marah atau membentak-bentak masyarakat yang butuh pelayanan.
“Saya tidak segan-segan akan memecat pejabat yang ketahuan marah-marah atau membentak-bentak masyarakat yang butuh pelayanan. Saya ingin bapak ibu fokus melayani masyarakat dengan baik. Niatkan dalam hati untuk bekerja dengan ikhlas. Insyaallah dengan begitu akan bekerja dengan maksimal,” ingatnya.
Bupati Herdiat tidak menghendaki adanya pejabat atau ASN di lingkup Pemkab Ciamis yang berani membentak-bentak atau memarahi masyarakat ketika memberikan pelayanan apapun alasannya.
“Tidak ada alasan lelah atau capek dalam melayani masyarakat. Kalau ada pejabat atau ASN yang berani bentak-bentak masyarakat, langsung lapor Bupati,” ujar Bupati Herdiat.
Baca juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Minta Pejabat Eselon II Baru On Call 24 Jam
Sembilan jabatan administrator yang dilantik Kamis (5/1) pagi tersebut masing-masing Ining Yuningsih SE MM (Camat Sukadana), Drs AA Hendarsin (Camat Cisaga), Heliana Arief Soeratman S.Sos (Camat Lakbok), Angga Gustiana Yusman S>STP MM (Sekretaris Badan Pendapatan Daerah), Apandi S.Sos MM (Kabid Perbendarahaan Bapenda), Rini Nuryati S.Ip (Kabid Akuntasi Bapenda), Asep Misbahudin SH MM (Kabid Perencanaan Bapenda), Azi Fahrullah S.Ip (Kabid Pelayanan Bapenda) dan R Ega Anggara Kautsar SH MM (Kabid Penagihan Bapenda)
ASN Cirebon Gugat Undang-undang ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun |
![]() |
---|
PJ Sekda Pemkab Bekasi Tindak Tegas Ancam Tunjangan ASN Dipotong bagi yang Sering Telat ke Kantor |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Minta Pejabat dan ASN di Sumedang Jangan Flexing di Medsos |
![]() |
---|
Ikuti Apel Lintas Kementerian, Wakil Menteri KemenkoKumham Imipas Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN |
![]() |
---|
ASN di Majalengka Wajib Ikut Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong 0,5 Persen jika Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.