POPULER Bupati Pangandaran Cekcok dengan Warga Penyobek Segel Larangan Buka Kafe Remang-remang

Menanggapi soal Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyangkal melakukan pemukulan terhadapnya, Ujang mengatakan, itu bisa dibuktikan di pengadilan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tangkap layar CCTV
Keributan antara rombongan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan satu warga bernama Ujang Bendo di dekat sebuah warung remang-remang di Blok Astana Buda, Desa Wonoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Sabtu (31/12/2022) malam. 

Menurut Ujang Bendo, Bupati melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang pimpinan dengan melakukan sikap seperti itu terhadap rakyatnya walaupun rakyatnya itu salah.

"Contohnya, seperti kemarin dengan bahasa-bahasa yang ada di video CCTV, itu kasar, nantang berkelahi terus bahkan dia memukul saya. Terus, ada satu orang lagi yang memukul saya," ucap Ujang.

Karena menerima perbuatan seperti itu, ia sebagai warga negara ingin ada perlindungan hukum.

"Ya, makanya saya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Pada jam itu menurut saya Bupati melakukan suatu tindak pidana," ujarnya.

"Karena, yang menjadi kekecewaan saya terhadap pemangku kebijakan (Bupati Pangandaran), kok bertindak sewenang-wenang melebihi daripada dia itu sebagai pemimpin yang harus sayang terhadap rakyatnya dan melindungi rakyatnya. Itu, kekecewaan saya."

Menanggapi soal Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyangkal melakukan pemukulan terhadapnya, Ujang mengatakan, itu bisa dibuktikan di pengadilan.

"Mungkin nanti kita juga ada saksi-saksi yang lebih menguatkan," katanya.

Ujang mengaku, ia menyobek stiker atau segel dari Pemda karena ia merasa kasihan terhadap pemilik dan pekerja di kafe atau warung remang-remang tersebut.

"Ya mungkin sebanyak 38 pemilik kafe, ada 200 sampai 300 orang pekerjanya yang setiap bulan berharap tempat kerjanya bisa dibuka, sekarang bisa dibilang ekonominya sangat merosot."

"Kalau berbicara tempat protitusi, ya sebenarnya bukan tempat protitusi. Karena, kalau bilang tempat protitusi harus ada tempat dagangan prostitusinya," katanya.

Menurut Ujang, di kafe tersebut hanya ada seorang karyawan yang mendampingi tamunya sambil mendengarkan musik sambil minum-minuman yang bisa disebut alkohol.

"Terlepas dari hal itu, jika tutup jam 1 malam ya, biasanya pekerja kafe itu masuk ke kamar masing-masing. Adapun kegiatan di luar daripada itu, itu bukan kewenangan kami dan kami tidak mengetahui," kata Ujang.

Setelah melakukan pelaporan, Ujang berharap ada keadilan dari penegak hukum, baik dari kepolisian maupun dari pengadilan.

"Ya, saya meminta keadilan. Jadi, tempuh proses hukum yang seadil-adilnya," ucapnya. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved