Natal dan Tahun Baru
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Bakal Diterapkan di Jalur Cirebon-Kuningan Saat Malam Tahun Baru 2023
Jajaran Polresta Cirebon bakal menerapkan rekayasa arus lalu lintas di jalur Cirebon-Kuningan pada malam Tahun Baru 2022.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon bakal menerapkan rekayasa arus lalu lintas di jalur Cirebon-Kuningan pada malam Tahun Baru 2022.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, rekayasa arus lalu lintas itu akan diterapkan di wilayah Gronggong, yang merupakan jalur utama Cirebon-Kuningan.
Menurut dia, pola 18, 20, dan 22 akan diberlakukan di kawasan Gronggong untuk menjaring jenis kendaraan yang dilarang melintasi jalur Cirebon-Kuningan pada jam-jam tertentu.
"Pola ini juga sudah dikoordinasikan dengan satwil sekitar, yakni Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Ratusan Guru di Kabupaten Cirebon Pensiun Tahun Depan, Bupati Akui Masih Kekurangan Guru
Ia mengatakan, pola 18 berarti mengalihkan arus kendaraan besar di jalur Cirebon-Kuningan, tepatnya di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/12/2022) mulai pukul 18.00 WIB.
Dalam pola 20, pihaknya akan mengalihkan kendaraan roda empat yang melintasi kawasan Gronggong yang menjadi jalur utama Cirebon-Kuningan mulai pukul 20.00 WIB.
Selain itu, pola 22 berarti pengalihan arus kendaraan roda dua atau sepeda motor di jalur Cirebon-Kuningan sehingga mulai pukul 22.00 WIB kawasan Gronggong steril dari pengendara yang melintas.
"Pola ini diterapkan secara selektif sesuai dengan jenis kendaraan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun," kata Arif Budiman.
Baca juga: KPU Kota Cirebon Perpanjang Masa Perekrutan PPS hingga Besok, Sesuai Amanat PKPU
Ia memastikan, rekayasa arus lalu lintas tersebut siap diterapkan secara kolaboratif antara jajaran Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, dan Polres Kuningan.
Arif menyampaikan, ratusan personel juga bakal disiagakan di berbagai lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat saat malam Tahun Baru 2022.
"Upaya pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas ini disiapkan untuk memberikan jaminan keamanan dan keamanan kepada masyarakat di malam tahun baru," ujar Arif Budiman. (*)