Kabar Seleb

Akhirnya Nikita Mirzani Bebas, Nangis Tersedu-sedu dan Sujud Syukur, Majelis Hakim Ungkap Alasannya

Lika-liku Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dito Mahendra akhirnya telah usai. Pada akhirnya Nikita Mirzani bebas

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
Nikita Mirzani bebas dari hukuman kasus dugaan pencemaran nama baik, nangis tersedu-sedu hingga sujud syukur di lantai di Pengadilan Negeri Serang, Banten 

TRIBUNJABAR.ID - Lika-liku Nikita Mirzani ditahan karena kasus pencemaran nama baik dilaporkan Dito Mahendra akhirnya telah usai.

Pada akhirnya Nikita Mirzani bebas.

Hal ini diputuskan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Sontak Nikita Mirzani seolah tak percaya dan langsung tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang, seraya menangis tersedu-sedu.

Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas terkait Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Langsung Sujud Syukur

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani bebas dari rumah tahanan (rutan).

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (29/12/2022).

Setelah mendekam di dalam penjara dari bulan Oktober lalu.

Banyak lika-liku yang dijalani Nikita Mirzani hingga akhirnya bisa bebas.

Dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.

Namun ibu tiga orang anak ini tak pernah absen dari persidangan.

Setelah melalui serangkaian proses hukum yang melelahkan, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.

Majelis Hakim Pengadilan Serang memerintahkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang.

Ketua hakim, Dedy Adi Saputra baru saja membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved