Gempa Bumi di Cianjur

Warga Terdampak Gempa Minta KPK Segera Panggil Bupati Cianjur Soal Laporan Penyalahgunaan Bantuan

Terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Sejumlah rumah rusak akibat gempa bumi di Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Selasa (27/12/2022). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga terdampak gempa bumi meminta KPK agar segera memanggil Bupati Cianjur Herman Suherman, terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.

Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur mengatakan, dirinya akan terus mengikuti perkebangan pemberintaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.

"KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalah gunaan bantuan," katanya pada tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Bupati Cianjur Pastikan Stok Logistik Untuk Warga Korban Gempa Bumi Cukup Untuk Satu Bulan

Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalah gunaan bantuan tersebut.

"Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar," ucapnya.

Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.

"Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya," ucapnya.

Sementara itu, Ramdani (52), warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari mengungkapkan, KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan .

"Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi. Tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.

Baca juga: Warga Korban Gempa Cianjur Terpaksa Perbaiki Rumah Pakai Uang Pribadi: Rusak Berat tapi . . .

"Ini upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas disitu ada indikasi unsur penyelewengan anggaran," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved