Lantaran Sakit Hati Kakek Habisi Nyawa Cucu Tiri di Culamega Tasikmalaya, Diduga Karena Tuduhan Ini
Polres Tasikmalaya mengungkap motif tersangka M (71) atas kasus pembunuhan siswi SMP berinisial P (13) di Kampung Beor, Kecamatan Culamega Tasikmalaya
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya mengungkap motif tersangka M (71) atas kasus pembunuhan siswi SMP berinisial P (13) di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).
“Motifnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya tersebut,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto kepada TribunPriangan.com di Mapolres Tasikmalaya, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tambahnya, tersangka M merasa sakit hati oleh korban karena dituduh hendak masuk secara diam-diam ke rumah korban pada Minggu (27/11/2022).
Korban saat itu menceritakan tuduhannya kepada para tetangga dengan ciri-ciri yang dikenali sebagai M.
Sehingga, tuduhan korban terhadap tersangka itupun menyebar ke warga sekitar, bahkan tuduhan tersebut juga diceritakan korban kepada teman-teman sekolahnya.
Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa Siswi SMP di Culamega Tasikmalaya, Pelaku Ternyata Kakek Tiri Korban
“Barulah, tiga hari kemudian, pada Rabu (30/11/2022) lalu, sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB, tersangka melakukan pembunuhan tersebut,” ujar Suhardi.
Pada hari yang sama, Rabu (30/11/2022) lalu, korban didapati sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah pada pukul 17.00 WIB.
Barang bukti yang telah diamankan berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih. Golok tersebut diketahui digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut.
Suhardi juga menambahkan bahwa untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi juga, mengumpulkan serta menyita barang bukti, upaya penyelidikan dengan unti K3 (anjing pelacak), mengirimkan barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Polri, dan melakukan autopsi terhadap kroban,” kata Suhardi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmala, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan P (13), siswi SMP di Kampung Beor, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menemukan titik terang.
“Dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan kami akan menetapkan (siapa) tersangkanya,” lengkap Ari kepada TribunPriangan.com pada Jumat lalu (23/12/2022).
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota keluarga, tetangga, masyarakat sekitar, dan teman-teman korban.