Natal dan Tahun Baru
Libur Nataru di Kuningan, Perempuan Anggota DPRD Ini Malu Lihat Sampah yang Berserakan hingga Jalan
Anggota DPRD perempuan ini merasa malu saat melihat gunungan sampah di beberapa titik trotoar hingga merusak fasilitas umum dan mengganggu hak pejalan
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kuningan, anggota DPRD perempuan ini merasa malu saat melihat gunungan sampah di beberapa titik trotoar hingga merusak fasilitas umum dan mengganggu hak pejalan kaki warga sekitar.
"Jujur, melihat tempat-tempat sampah yang berada di beberapa titik jalan trotoar, saya malu dan prihatin. Apalagi sampahnya itu mengurai hingga ke ruas jalan," kata Sri Laelasari, yang juga anggota Komisi III DPRD Kuningan, saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Minggu (25/12/2022).
Rasa malu dengan masalah sampah yang berserakan di kawasan trotoar, Sri mengungkapkan bahwa permasalahan sampah di lingkungan perkotaan itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Sebab itu merupakan kasus sosial lingkungan yang harus dijaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan tata kelola kota.
"Ya, apa pun itu alasannya. Permasalahan sampah di kawasan Kuningan kota harus diselesaikan."
"Sebab, sampah itu bisa menjadi sumber ketidakbaikan terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terlebih Kabupaten Kuningan ini sebagai daerah wisata yang tak boleh tercemar dengan daerah sampah," ujarnya.
Menurut Sri, yang juga politikus Gerindra, mengatakan, banyaknya sampah yang mendapat perhatian itu, jangan sampai menimbulkan zona kumuh di beberapa titik yang berada di sepanjang trotoar di kawasan kota Kuningan.
"Jadi, catatan penanganan sampah itu harus segera diselesaikan, dengan menentukan jadwal pengambilan sampah teratur."
"Sebab, selama ini, kami sering melakukan kerja bakti bareng warga sekitar soal penanganan sampah, seperti yang terjadi penumpukan sampah sebelum di Jalan Otista, Jalan Juanda, Jalan Pramuka dan Jalan Siliwangi," ujarnya.
Dari kasus sosial lingkungan terjadi soal penanganan sampah, Sri Laelasari mengungkap, untuk penertiban dan kebersihan kawasan kota dari soal sampah.
Ada sebanyak 15 titik tempat pembuangan sampah (TPS) representatif untuk menggantikan bak-bak sampah di pinggir jalan Kabupaten Kuningan.
"Untuk penanganan sampah, kami sudah kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Pertama soal TPS refresentatif itu dibutuhkan sebanyak 15 titik menyebar di kawasan Kuningan kota."
"Kemudian, dengan solusi demikian, kami harap Kuningan jangan menimbulkan wisata kumuh," katanya. (*)