Nikita Mirzani Dibikin Kesal Kekasih Nindy, Mikrofon Jadi Jatuh, Berkas Terbang, Hakim Ancam Dito
Nikita Mirzani tidak mampu membendung emosinya ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (19/12/2022).
TRIBUNJABAR.ID - Nikita Mirzani tidak mampu membendung emosinya ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (19/12/2022).
Saat sidang selesai, dia "menampar" mikrofon yang ada di depannya ketika berdiri dari tempat duduknya.
Dia juga melempar berkas ke arah meja pengacaranya.
Nikita Mirzani selanjutnya mendekati meja hakim diikuti beberapa orang yang mencoba mencegahnya.
Nikita melakukan tindakan nekat itu karena kesal dengan ulah Dito Mahendra, orang yang melaporkannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kini, Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda pun mendapat peringatan dari hakim.
Diketahui, Dito Mahendra lagi-lagi tidak hadir dalam sidang kasus Nikita Mirzani.
Ini kali ketiga Dito Mahendra tidak hadir dalam sidangnya.
Dalam sidang, JPU menjelaskan Dito Mahendra tengah dirawat di rumah sakit lantaran sakit demam berdarah.
Baca juga: Nikita Mirzani Keluar dari Penjara Kembali ke Rumah Sakit, Keluhkan Sakit Leher Tak Bisa Menoleh
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di Rumah Sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
"Untuk Dito Mahendra kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan)," lanjut jaksa, melansir dari Tribunnews.
Dikutip dari Kompas.com, saat hakim ketua Dedy Adi Saputra mengetok palu sidang yang menandakan sidang resmi ditutup, Nikita tampak terdiam di kursinya.
Saat petugas kejaksaan akan mendampingi ke tahanan, Nikita menjatuhkan mikrofon yang berada di depannya, lalu berdiri dan mengambil map berisikan hasil pemeriksaan kesehatannya untuk dilemparkan.
Terlihat wajah kekesalan dan kekecewaannya terhadap apa yang sedang dialaminya, termasuk izin dan proses pengobatan dirinya yang dinilai dipersulit oleh jaksa.
Sebelumnya, Nikita melalui penasihat hukumnya Fahmi Bachmid kembali mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari rutan ke kota.
Hal itu untuk mempermudah proses pengobatan sakit pengapuran tulang punggungnya.
Nikita pun membutuhkan terapi seminggu tiga kali ke rumah sakit.
"Saya dikasih izin, tapi terlalu dipersulit sama Pak Edward, tuh orangnya di sebelah (menunjuk ke arah jaksa). Saya dibilang pura-pura sakit terus Yang Mulia," kata Nikita.
Sebelum menuju mobil tahanan, Nikita mengaku menjatuhkan mikrofon dan membuang map hasil pemeriksaan kesehatannya tidak sengaja.
"Itu bukan ngamuk, tapi kesenggol, ya itu enggak sengaja kesenggol, (map) terbang sendiri. Kecewa pasti. Ini emang maunya Dito supaya saya makin lama dipenjara," ucap Nikita.
Soal Dito Mahendra, hakim ancam akan jemput paksa apabila kembali mangkir dalam sidang lanjutan.
Sampai saat ini hakim menyebut alasan Dito Mahendra tak hadir masih bisa dimaklumi sehingga dia diharapkan bisa hadir pada sidang selanjutnya.
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi Dito dia ada keterangan dokter, menurut hakim bukan sakit yang berat atau permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk menjalani sidangnya," ungkap Majelis Hakim.
Baca juga: Nikita Mirzani Sakit, Kuasa Hukum Beber Penyakit Diderita Nyai, Sahabat Berharap Keringanan Hukuman
Begitu pun Nikita Mirzani yang menegaskan jika Dito akan dilakukan jemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.
Janda tiga anak ini berharap pihak Polres Serang, Banten, bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.
"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 (Desember) dia akan dijemput paksa, mudah-mudahan itu terealisasikan karenakan harus pakai mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.
Awal mula kasus
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani hingga dia dijebloskan ke dalam jeruji besi bermula dari unggahan IG Story milik perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut.
Duduk perkara diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy.
Rupanya, alasan Nikita Mirzani dilaporkan polisi terkait unggahan Instagram Story yang pernah diunggah.
Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani hingga akhirnya jadi tersangka.
Ya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.a.
Melalui kuasa hukumnya, Dito Mahendra secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita Mirzani.
Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani, Tubuh Makin Langsing Jadi Sorotan, Beber Penyakit yang Diderita
Sehingga ketika pertama kali melihat IG Story Nikita Mirzani yang menyindirnya, Dito Mahendra kaget.
Yafet Rissy selaku kuasa hukum pun menjelaskan jika Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani sebelumnya tak pernah berinteraksi.
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis. Lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ungkap Yafet Rissy.
Melansir Tribunnews.com, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial tersebut ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Hingga akhirnya Tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.
Penetapan tersangka ini merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Selain itu juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHP.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura, mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan IG Story Nikita Mirzani.
Baca juga: Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Banyak Berubah? Kini Nyai Disebut Makin Rajin Membaca Al Quran
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet Rissy.
"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," ucap Luvino.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet Rissy membantah soal anggapan yang beredar terkait kasus hukum.
Yakni soal adanya keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra yang menjabat sebagai seorang jendral.
Ia memastikan bahwa kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.
"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada."
"Ini proses hukum biasa," tegas Yafet Rissy. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nikita Mirzani Banting hingga Lempar Berkas, Geram Lihat Ulah Dito Mahendra, Hakim Bertindak: Paksa