BPJAMSOSTEK Jabar Dorong Pemda dan Pengusaha Patuh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat memberikan penghargaan atau Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan perusahaan ya

Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat memberikan penghargaan atau Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sudah memberikan dukungan penuh pada program perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

TRIBUNJABAR.ID, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat memberikan penghargaan atau Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sudah memberikan dukungan penuh pada program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Penganugrahan tersebut dilaksanakan di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Juara 1 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di raih Kabupaten Bandung. Kemudian juara II adalah Kabupaten Sukabumi dan juara ke III oleh Kota Depok.

Lalu untuk kategori perusahaan skala besar juara 1 diraih PT. Bank BJB Kota Bandung. Juara ke II adalah PT. Cito Medika Utama Kabupaten Bandung dan juara ke III adalah PT. Kahatex Kota Cimahi.

Sedangkan untuk kategori perusahaan skala menengah juara ke 1 diraih PT. Puri Dibya Property Kota Depok. Juara ke II PT. Bina Nusantara Prima Kota Cimahi dan Juara ke III PT. Asta Husada Kabupaten Subang.

Selanjutnya juara ke 1 dari Kategori perusahaan skala kecil adalah Prima Agritech Nusantara Kota Depok. Juara ke II adalah Global Indo Pangan Kabupaten Sumedang dan juara ke III adalah Permata Surya Tehnik dari Kabupaten Bekasi.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatakan, Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, perusahaan besar sampai kecil yang sudah mendukung program-program BPJAMSOSTEK.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sudah mendukung melalui regulasi maupun alokasi anggaran untuk membayar iuran pekerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat usai kegiatan Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Jawa Barat tahun 2021.

Willy mendorong perusahaan dan pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk komitmen dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan melindungi warga atau pekerjanya.

“BPJAMSOSTEK Jabar juga mendapat Paritrana Award tingkat nasional. Ini adalah bonus dari segala upaya dan komitmen yang sudah diberikan oleh provinsi dan kabupaten/ kota dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Terkait cakupan peserta di Jabar, kata Willy, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada sektor formal atau informal. Hingga saat ini, target cakupan kepesertaan 70 persen untuk sektor formal dan 30 persen untuk sektor informal.

“Secara rinci, untuk sektor formal baru tercapai sekitar 48 peren atau kurang lebih dari 10,5 juta pekerja baru 4,5 juta menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kemudian sektor informal baru 7 persen dari sekitar 12 juta pekerja, atau baru 840 ribu-an peserta. Mudah-mudahan Paritrana Award ini menjadi motivasi untuk kita semua meningkatkan cakupan kepesertaan,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan yang konsisten ikut berkontribusi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami juga mendorong pemda kabupaten/ kota tetap konsisten mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyebut, dukungan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor formal atau informal juga sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar lewat Pergub Jabar Nomor 158 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah DPRD Provinsi Jabar juga sedang menggodok Perda Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk memperkuat peran Pemda kabupaten dan kota untuk mendaftarkan pekerja (informal khususnya) jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perusahaan agar turut mendaftarkan semua pekerjanya jadi peserta,” jelasnya.

Dukungan program jaminan sosial ketenagakerjaan juga datang dari Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Jabar, Ahmad Hidayat. Menurutnya, di jajaran legislatif sedang menyiapkan Perda tentang ketenagakerjaan untuk mengejar target cakupan kepesertaan.

“Targetnya salah satu dari Perda ini akan menjadi landasan hukum seperti mengganggarkan bantuan iuran kepesertaan. Kan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat bantuan untuk jaminan kesehatan. Nah’ Perda yang sedang digodok juga untuk PBI Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” jelasnya.

Kata dia, dalam Perda ini banyak masukan mengenai sanksi pidana bagi perusahaan yang tidak melaporkan dan tidak membayar iuran atau memberi laporan palsu terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kami juga mendengarkan masukan dari pekerja, pengusaha dan para ahli agar Perda yang dihasilkan ini berimbang. Semoga kedepan tidak ada lagi pekerja atau pengusaha yang merasa dirugikan. Sekarang sudah masuk tahap akhir, dari 20 Pasal, sudah ada 40 Pasal. Insya Allah Januari 2023 pleno tahap akhir dan siap disampaikan ke Mendagri. Mudah-mudahan segera disahkan,” paparnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menambahkan, pihaknya mendorong target-target cakupan kesertaan bisa tercapai baik sektor formal maupun informal dengan cara menggodok lewat payung hukum Perda Ketenagakerjaan yang sedang digodok.

“Bagi warga hari ini yang dibutuhkan ketika ada musibah atau kecelakaan kerja adalah perhatian pemerintah. Maka dari itu Perda Ketenagakerjaan dirancang untuk membantu warga agar bisa supaya tidak terjerumus pada kemiskinan, caranya bantuan dari APBD untuk iuran kepesertaan,” pungkasnya. (*/)

Sementara itu, Rizal Dariakusumah Kepala BPJAMSOSTEK Bandung Lodaya mengatakan, bahwa dengan adanya penghargaan paritrana awards tersebut sangat baik untuk dapat memotivasi seluruh kalangan perusahaan, instansi pemerintahan dan swasta akan program BPJAMSOSTEK.

“Kami siap berkolaborasi dan mendukung program paritrana tersebut dan  BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi seluruh pekerja agar dapat menyejahterakan seluruh pekerja “ungkap Rizal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved