Awal Mula Muncul Kabar TKI asal Sumedang Disekap di Arab Saudi, EF Telepon Tetangga Sehari 10 Kali
Salah satu warga adalah EF, warga Bumi Cipacing Permai, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sejumlah warga Sumedang mengaku disekap di Riyadh, Arab Saudi.
Salah satu warga adalah EF, warga Bumi Cipacing Permai, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
EF kabarnya yang disekap di Riyadh, Arab Saudi karena menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) lewat jalur ilegal.
Terungkapnya warga Sumedang yang disekap di Arab Saudi itu bermula ketika Anton Adang Setiaman mendapatkan telepon dari EF pada tanggal 2 Desember 2022.
EF mengatakan kepada Anton tentang kondisinya yang mengalami tekanan mental.
Namun, Anton tak begitu saja percaya. Dia menganggapnya sebagai cerita biasa saja dari seorang tetangga yang sedang merantau.

Sampai akhirnya telepon dan pesan suara terus masuk ke ponsel Anton.
"Terus saja menelepon, mengirin pesan suara, menelpon lagi, mungkin sehari lebih dari 10 kali itu menelepon," kata Anton Adang Setiaman (52), di Cipacing, Senin (12/12/2022).
Selama dua hari, Anton mendapatkan kabar terus menerus dari EF, meminta agar perempuan tersebut ditolong kepulangannya.
Baca juga: Cerita Suami PMI Asal Sumedang yang Disekap di Riyadh, Istri Tak Diberi Makan, Kalau Sakit Dibiarkan
"Dengan informasi sedemikian sering saya terima, barulah saya percaya. Saya mencari data-data yang berkaitan dengannya," katanya.
Pada tanggal 4 Desember 2022, Anton melaporkan apa yang dihadapinya itu ke Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Merespons laporan Anton, Bupati meminta data detail mengenai PMI yang bersangkutan itu. Anton memberikannya.
"Responsnya baru sampai itu saja, menanyakan data, belum ada komunikasi kembali dengan Bupati," katanya.
Anton mengabarkan kembali kepada EF bahwa Bupati Sumedang telah diberi tahu.