Polisi Tetapkan Kades Sarimekar Sumedang dan Anaknya Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan
Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Sumedang, berinisial US ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Sumedang, berinisial US ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Sumedang.
Bukan cuma US, G yang merupakan anaknya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga Sarimekar bernama Harnoko (48).
Penganiayaan yang membuat Harnoko dirawat di rumah sakit itu dilakukan pada Senin (5/12/2022).
"Sejak diamankan di Mapolres Sumedang pada Senin malam, keduanya menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, saat dihubungi TribunJabar.id, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Update Kasus Kades di Sumedang dan Anaknya Diduga Aniaya Warga, Keduanya Kini Diamankan Polisi
Aksi penganiayaan yang dilakukan US dan G diduga dipicu masalah utang-piutang antara kades dan korban.
Korban menagih uang senilai Rp 280 juta yang dijanjikan kades akan dibayar pada tempo tertentu.
Uang itu kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Jatigede.
Namun, klaim US bahwa dalam kasus ini pihaknya sebagai korban penipuan jual beli rumah yang dilakukan Harnoko kepada anaknya.
"Keduanya langsung ditahan," kata Indra.
Baca juga: Ketua Apdesi Sumedang Sesalkan Kades Aniaya Warga yang Tagih Utang, Serahkan Kasus ke Polisi
Kapolres mengatakan, penyidik masih bekerja mengusut kasus penganiayaan tersebut.
"Masih didalami motifnya, dan kemungkinan ada tersangka lain masih kami dalami," ucap Indra. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews