Insinyur Indonesia Harus Tingkatkan Kompetensi di Dunia Digitalisasi, Didukung Dengan Sertifikasi

Para insinyur di Indonesia kembali diingatkan pentingnya digitalisasi dalam setiap aspek pekerjaan dan juga peningkatan kompetensi.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Talkshow 'Cerita Tentang Insinyur yang Bergelut di Berbagai Sektor Keinsinyuran' yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia belum lama ini. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Para insinyur di Indonesia kembali diingatkan pentingnya digitalisasi dalam setiap aspek pekerjaan dan juga peningkatan kompetensi.

"Kini sedang digitalisasi dan automatisasi. Kondisi itu mengharuskan insinyur yang bekerja di Indonesia untuk bisa fokus pada peningkatan keterampilan dan kompetensi secara terus-menerus," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Bambang Goeritno dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan, penguasaan digitalisasi membuat para insinyur menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat dalam pekerjaannya.

"Sehingga menghasilkan deliverables yang lebih berkualitas pastinya," kata dia.

Baca juga: Menko Airlangga : Para Insinyur Teknik Industri Harus Beradaptasi Menghadapi Era Industri 4.0

Ia mengingatkan sejumlah hal terkait pentingnya digitalisasi dalam aspek pekerjaan seorang insinyur. Mulai dari big data, internet of things (IoT), dan sensor-based technology.

"Lalu geographic information systems (GIS), building information modelling (BIM), augmented reality (AR) and mobile technology, dan artificial intelligence (AI). Ini semua akan menopang karir para Insinyur untuk bisa mendapatkan posisi strategis di proyek dan perusahaan tempat bekerja," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, daya saing insinyur harus didukung oleh sertifikasi internasional. Dalam upaya tersebut, lanjutnya, PII terus memfasilitasi anggotanya melalui kerjasama dengan International Engineering Alliances (IEA).

"Daya saing global insinyur Indonesia sangat perlu didukung oleh Sertifikasi Internasional," katanya. Saat ini, menurutnya terdapat sekitar 23 ribu insinyur profesional.

Dari jumlah itu, sekitar 2-3 persen di antaranya merupakan insinyur asing yang menjadi insinyur profesional sesuai amanah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014.

"Jadi untuk melakukan praktik keinsinyuran, semua insinyur (lokal maupun asing) wajib mengikuti program sertifikasi Insinyur Profesional dan mendapatkan Ijin Praktik Keinsinyuran (STRI)," katanya.

Lebih lanjut dia katakan, terdapat beberapa kompetensi kunci yang harus dimiliki insinyur. Antara lain, Project Management, Entrepreneurship, Leadership & Communication, Technical Specialization.

Kemudian English and Various Foreign Languages, Presentation Skills, Teamwork & Cooperation, Code of Ethics, Digital skills related to engineering profession.

Pihaknyua sempat menggelar talkshow bertajuk Cerita tentang Insinyur di Berbagai Sektor Keinsinyuran pada November.

Acara ini menghadirkan sejumlah panelis yang sudah ahli dan berpengalaman dalam sektor keinsinyuran.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved