Sisir Data Peserta yang Meninggal, BPJS Kesehatan Gandeng Diciptabintar Bandung
BPJS Kesehatan Cabang Bandung resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung untuk meningkatkan
TRIBUNJABAR.ID, Bandung, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Bandung resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN penduduk Kota Bandung yang meninggal, Selasa (29/11).
Kegiatan tersebut digelar bersamaan dengan peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman Bandung Juara atau SIMPELMAN.Bdg.Juara yang merupakan inovasi Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung agar mendapatkan pelayanan pemakaman yang simpel dan nyaman.
"Aplikasi SIMPELMAN.Bdg.Juara digagas dari hasil kajian isu strategis mengenai pelayanan pemakaman di Kota Bandung yang belum optimal dikarenakan masih konvensional. Melalui aplikasi SIMPELMAN.Bdg.Juara ini, kami ingin mengoptimalkan layanan pemakaman termasuk data penduduk yang dimakamkan pada setiap Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung. Data penduduk meninggal tersebut juga sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk proses akurasi data kepesertaan JKN,” jelas Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengatakan, data penduduk meninggal pada aplikasi SIMPELMAN tersebut akan dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk proses penonaktifan kepesertaan JKN.
“Melalui kerja sama tersebut, setiap data penduduk meninggal Kota Bandung telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga anggota keluarga atau ahli warisnya tidak perlu lagi melakukan pelaporan untuk penonaktifan kepesertaan JKN. Proses penonaktifan akan langsung dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan,” jelas Fakhriza.
Berdasarkan data yang diterima, jumlah penduduk meninggal per hari yang dimakamkan di 13 TPU Kota Bandung sekitar 27-28 orang. Sedangkan untuk pelaporan peserta meninggal oleh ahli waris atau anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan rata-rata tercatat sebanyak 10 orang per hari. Dengan adanya kerja sama pemanfaatan data penduduk meninggal di Kota Bandung, diharapkan bisa meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN.
“Dengan dilakukannya penonaktifan kepesertaan JKN sesuai data pada aplikasi SIMPELMAN.Bdg.Juara, tagihan iuran JKN bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang meninggal akan terhenti pada bulan peserta tersebut dimakamkan. Lalu, bagi peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah, kerja sama ini akan berdampak terhadap efisiensi anggaran,” tuturnya. (BS/rm)