E-TLE Siap Diberlakukan, Satlantas Polres Cirebon Gunakan Kamera Ponsel Potret Pelanggar

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik tampaknya siap diberlakukan di wilayah Kota Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik tampaknya siap diberlakukan di wilayah Kota Cirebon.

Saat ini, jajaran Satlantas Polres Cirebon Kota gencar menyosialisasikan penerapan E-TLE kepada masyarakat, khususnya para pengendara di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, mengatakan, sosialisasi E-TLE tersebut bertujuan agar masyarakat Kota Cirebon memahami prosesnya.

Baca juga: Warga Kota Bandung Wajib Tahu, Mulai Pekan Depan, Polisi Bakal Lakukan Tilang Lewat HP

Pihaknya mengakui pada rencana awal E-TLE yang disosialisasikan sejak bulan lalu bakal diberlakukan di wilayah Kota Cirebon mulai awal Desember 2022.

Namun, dari hasil evaluasi bersama Polda Jabar diputuskan untuk melanjutkan sosialisasi tilang elektronik tahap dua kepada masyarakat Kota Udang.

"Saat ini, kami masih melaksanakan sosialisasi tahap dua sesuai instruksi Polda Jabar, sehingga E-TLE diberlakukan," kata Triyono Raharja saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan, E-TLE atau tilang elektronik itu bakal diterapkan secara efektif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota setelah ada instruksi dari Polda Jabar.

Sejauh ini, Ditlantas Polda Jabar masih menginstruksikan untuk terus melaksanakan sosialisasi tilang elektronik kepada masyarakat.

Karenanya, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas Polres Cirebon Kota untuk menyosialisasikan tilang elektronik di Kota Udang.

Triyono mengakui, jajarannya telah menguji coba penerapan E-TLE selama tahap sosialisasi menggunakan kamera ponsel masing-masing personel.

Mereka memotret para pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas menggunakan ponsel yang dilengkapi aplikasi khusus dan terhubung ke server E-TLE.

"Tapi, belum ada penindakan, dan hasil jepretan para personel juga dijadikan salah satu bahan evaluasi penerapan tilang elektronik ini," ujar Triyono.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved