DPR Setujui Pemberhentian Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Akan Diganti Yudo Margono

DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Editor: Giri
(Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada Desember 2022. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Andika diberhentikan dengan hormat karena akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 ini.

Pemberhentian dengan hormat itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai fit and proper test Laksamana Yudo Margono.

Laksamana Yudo Margono merupakan calon tunggal pengganti Andika Perkasa.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan fraksi-fraksi di Komisi I terhadap calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Meutya mengatakan, Komisi I DPR mengapresiasi kinerja Jenderal Andika Perkasa yang sangat berdedikasi untuk TNI.

Menurutnya, Andika membawa TNI semakin maju dan profesional.

Baca juga: Harta Laksamana Yudo Margono Calon Panglima TNI Capai Rp 17 Miliar, Terakhir Dilaporkan Maret 2022

Dia menambahkan, Komisi I DPR juga menyetujui pengangkatan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ucap politikus Golkar ini.

Diketahui, Komisi I DPR menggelar fit and proper test KSAL Yudo Margono yang menjadi calon tunggal panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa

Yudo Margono diumumkan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Profil Singkat Yudo Margono yang Baru Saja Diusulkan Jokowi Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Puan Maharani meyakini, Presiden mempunyai banyak pertimbangan dalam menunjuk Yudo Margono untuk memegang tongkat komando Panglima TNI.

Salah satunya ihwal nasionalisme yang ada pada diri abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1988 itu.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan lain sebagainya, dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujar Puan di Gedung DPR, Senin sore. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenderal Andika Perkasa Diberhentikan dengan Hormat sebagai Panglima TNI"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved