Polres Sukabumi Akan Gunakan ETLE Mobile, Aplikasinya Dipasang di Setiap Ponsel Anggota Polres
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo S mengatakan, terdapat tiga jenis ETLE yang berlaku, yaitu ETLE Statis, Dinamis, dan ETLE Mobile
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satlantas Polres Sukabumi, tengah bersiap menerapkan tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penerapan ETLE di setiap wilayah akan berbeda. Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo S mengatakan, terdapat tiga jenis ETLE yang berlaku, yaitu ETLE Statis, Dinamis, dan ETLE Mobile.
"Untuk ETLE kami baru mendapatkan arahan dari Ditlantas minggu kemarin hari Senin terkait masalah ETLE," kata Bagus saat ditemui di kantornya, Rabu (30/11/2022).

Lalu, di antara tiga jenis ETLE mana yang akan dipakai di Kabupaten Sukabumi?
Bagus menjelaskan, di Kabupaten Sukabumi direncanakan akan memakai ETLE Mobile, dimana ETLE ini nanti dibuat aplikasi di masing-masing handphone anggota polisi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait ETLE Mobile.
Baca juga: Warga Jakarta Mengaku Korban Salah Tilang ETLE Mobilnya Warna Hitam tapi di Foto Tilang Warna Silver
"Kalau untuk bocoran (pelaksanaan) kami belum bisa membocorkan seperti apa, namun sesegera mungkin akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ETLE mobile yang sudah berjalan, mengingat beberapa Polres ini sudah mulai berjalan, di Sukabumi pun segera akan dilaksanakan," jelas Bagus. (*)